10.000 Surat Suara Dipersiapkan untuk PSU di Pekanbaru

10.000 Surat Suara Dipersiapkan untuk PSU di Pekanbaru

PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Sekitar 10.000 surat suara yang akan dipergunakan untuk Pemungutan Surat Ulang (PSU) di Kota Pekanbaru sudah tiba di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.

Saat ini surat suara tersebut sedang dilakukan pelipatan dan akan langsung didistribusikan disejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dilakukan PSU.

Dari 10.000 surat suara tersebut, diantaranya sebanyak 8000 merupakan surat suara DPRD Kota dan selebihnya untuk surat suara DPD RI.

Demikian disampaikan Anggota KPU Kota Pekanbaru, Arwin, Senin (14/4/2014)."Surat suara sudah sampai dan saat ini masih dilakukan pelipatan. Kemudian langsung dimasukan ke kotak suara dan didistribusikan ke TPS yang akan melakukan PSU," jelasnya.

Seperti diketahui PSU ini akan dilakukan besok, Selasa (15/4/2014). Ada sebanyak tiga puluh TPS yang akan melakukan pemungutan suara ualang.

Diantaranya 30 TPS tersebut, Kecamatan Bukitraya, Kelurahan Simpang Tiga 4 TPS untuk PSU DPD RI, Kecamatan Payung Sekaki, Kelurahan Air Hitam 2 TPS (DPRD Kota Pekanbaru Dapil 5) dan Kecamatan Maerpoyan Dami, Kelurahan Tangkerang Tengah 24 TPS (DPRD Kota Pekanbaru Dapil 4)

Menurutnya dilakukan pemungutan suara ulang ini berdasarkan adanya kekurangan surat suara untuk DPD RI dan adanya kesalahan surat suara untuk DPRD Kota yang tertukar dan terlanjur dicoblos.

 Seperti diketahui Sesuai dengan surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Republik Indonesia nomor 306/KPU/IV/2014 Pemilihan Umum (Legislatif) penanganan surat suara tertukar, bisa kembali diulang ditempat pemungutan suara yang terjadi kesalahan atau tertukarnya surat suara yang sudah terlanjur dicoblos oleh pemilih.

"Sesuai dengan surat edaran KPU RI mengenai penanganan surat suara tertukar tanggal 9 April 2014 bisa dilakukan pemungutan suara ulang jika ada tertukarnya surat suara yang kemudian dicoblos," tambahnya. (ur1)

Berita Lainnya

Index