65 Anggota Tim Yustisi Lakukan Razia Gepeng

65 Anggota Tim Yustisi Lakukan Razia Gepeng
###

PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Sebanyak 65 Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP Pekanbaru 40 anggota, Polresta Pekanbaru 10 anggota dan Dinas Sosial sebanyak 15 anggota pagi ini, Rabu (16/4/14) melakukan razia gelandangan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di Pekanbaru.

Tim dibagi menjadi dua, tim pertama akan dikerahkan menuju titik  yang akan difokuskan di Jalan durianSimpang mall ska, Pasar arengka, Jalan SM Amin, dan Lampu merah bandara simpang Tiga.
 
Sedangkan Tim kedua akan dikerahkan menuju titik yang difokuskan di Jalan sudirman depan ramayana, Lampu merah sisingamangaraja, Lampu mer polsek limapuluh, Lampu merah jalan gajah mada, Lampu merah jalan kapling dan Lampu merah jalan harapan raya.
   
Kepala Dinas Sosial, Mutia Eliza, saat dikonfirmasi mengakui, bahwa razia ini sebagai upaya untuk menertikpan kota Pekanbaru dari penyakit masyarakat (pekat). Sekaligus menrapkan peraturan daerah (perda) no 12 tahun 2008.

"Ini akan rutin kita lakukan 1 kali dalam 3 bulan," ungkapnya.(ra)

 

###

Berita Lainnya

Index