PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Pemerintah kota (pemko) akhirnya mendapatkan lampu hijau dari pemerintah Provinsi (pemprov) untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cikpuan.
Setelah sempat dihentikan 3 tahun lalu, dan bahkan menimbulkan polemik di kedua kubu pemerintahan, izin lisan melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan didapat.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Syukri Harto kepada wartawan, Selasa (16/4/14). "Kemarin, sudah disampaikan juga tentang Pasar Cik Puan ini. Sudah disampaikan bahwa lahan pasar itu adalah aset Provinsi. Karena itu Pemko minta izin untuk membangunnya," ungkap Syukri.
Syukri mengatakan, pihak Pemprov dalam hal ini Gubernur Riau, Annas Maamun, memperkenankan pembangunan pasar Cik Puan dilanjutkan. Hanya saja, izin itu masih secara lisan.
"Untuk itu Pemko segera akan menindaklanjutinya ke satuan kerja terkait. Dengan upaya ini, diharap ada persetujuan dengan bentuk tertulis," ujarnya.
Syukri juga menyebutkan Pemko juga akan mengurus berbagai proses administrasi yang dibutuhkan terlebih dulu. Setelah itu selesai, baru mulai membicarakan tentang siapa yang akan membangun pasar itu.
"Nanti kalau sudah ada investor yang berminat, kita juga perlu tahu maunya investor seperti apa," sebutnya.
Syukri juga menegaskan, bahwa siapa investor yang melakukan pembangunan pasar akan ditentukan melalui proses lelang. Meski demikian, sesuai niat Pemko beberapa waktu lalu, investor diminta membayar aset yang sudah ada.
"Ya, nanti itu akan kita lelang untuk menentukan siapa investor," imbuhnya.***(ra)
###
