Anda Masyarakat Tak Mampu ?!, Uruslah BPJS ke Dinsos‎ Bengkalis

Anda Masyarakat Tak Mampu ?!, Uruslah BPJS ke Dinsos‎ Bengkalis
BPJS Kesehatan/ Net###

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Program Jamkesmasda ke BPJS mengharuskan masyarakat kurang mampu mengurus segala persyaratan administrasi. Menurut Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Bengkalis, Rosfelia SH, bahwa pihaknya mempersilakan masyarakat kurang mampu mengurus dan melengkapi persyaratan untuk mendapatkan kartu BPJS miskin. 

Sedangkan untuk masyarakat mampu diminta mengurus BPJS mandiri dan pengurusannya langsung ke kantor BPJS jalan Sultan Syarif Kasim Kelurahan Damun.

‎Menurutnya, ada beberapa persyaratan untuk mengurus rekomendasi BPJS ftidak mampu, seperti surat pernyataan fakir tidak mampu dari yang bersangkutan bermatrei 6000 (format disiapkan oleh Disos).

Lalu surat pernyataan tidak mampu dari
RT/RW (format disiapkan), surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa, pot copy rekening listrik maksimal 900 watt, poto
copy KK dan KTP.
    
“Untuk persyaratan bagi yang mengurus rekomendasi untuk BPJS, harus ada surat rujuan dari Puskesmas/Rumah Sakit bagi yang sedang dirawat/dirujuk, "terang Evi.
    
Soal kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan BPJS kurang mampu ada 12 jenis sesuai keputusan Menteri Soisial Republik Indonesia Nomor 146/HUK/2013. 

Tapi, kriteria yang ditetapkan di Bengkalis tidak mesti persis sama dengan 12 kriteria sesuai Kep Mensos RI No 146 tahun 2013
tersebut.


Misalnya untuk dinding rumah gedek (anyaman bambu) dan lantai tanah serta di rumah tidak menggunakan meteran listrik, tidak dimasukkan. 

"Sebab di salah satu syarat kita, ada memasukkan rekening listrik miminal 900 watt,” jelasnya lagi.

Pihaknya menghimbau, agar data atau persyaratan yang dimasukkan benar-benar atau sesuai kondisi dan‎ jangan sampai mengaku-ngaku miskin, sebab tidak semua data yang masuk‎ otomatis diterima BPJS miskin.**Bp.

###

Berita Lainnya

Index