ROKAN HULU, UTUSANRIAU.CO - Nasib Ratusan Guru Bantu Daerah, SMK dan SMA yang diangkat Pemkab Rohul, kini tidak jelas, Pasalnya, pasca beralihnya SMA dan SMK dari Kabupaten ke Pemprov Riau, timbul keraguan dari pemerintah terkait Status Guru Bantu Daerah, karena tidak masuk dalam Personil yang diserahkan kewewnanganya ke Pemprov riau.
Persoalan nasib Guru Bantu daerah di SMA dan SMK mengemuka saat pembahasan KUA-PPAS APBD Rohul 2017. Sejumlah anggota DPRD Rohul mempertanyakan terkait nasib Guru Bantu Daerah di SMK-SMA apakah anggaran honor gaji guru bantu daerah itu masih menjadi kewenaganan kabupaten atau tidak.
Ketua DPRD Rohul Kemli Amri, menyebutkan dari data Disdikpora Rohul, terdapat Sebanyak 694 jumlah guru bantu daerah baik yang mengajar di SD, SLTP dan SLTA dan SMK. Dari jumlah tersebut, terdapat 40 orang guru yang mengajar di smk sma sedrajat dimana urusan SMK dan SMA sudah menjadi kewewnangan provinsi.
" Kita minta dinas pendidikan menyurati dinas pendidikan provinsi dan BPKP, Bila masih boleh menjadi beban kabupaten maka anggaran itu akan kita akomodir”ujar Kelmi.
Terkiat hal itu, Sekretaris Daerah kabupaten Rokan hulu Ir. Damri Harun, menjelaskan, dari sisi tanggung jawab, penggajian Guru Bantu daerah, seharusnya menjadi tanggung jawab kabupaten, karena pada dasarnya pengangkatan guru bantu daerah itu dilakukan pemkab Rohul saat urusan tersebut masih menjadi tanggung jawabnya.
Tetapi dilemanya, lanjut sekda, kewenangan tersebut sudah diambil Pemerintah provinsi, dimana saat penyerahan Personil (P3D), yang diserahkan hanyalah personil berstatus PNS, tidak termasuk guru yang berstatus honorer. Dikawatrikan, Jika tetap dibiayai APBD maka berpotensi akan menyalahi aturan, karena urusan SMK/SMA itu, sudah beralih ke Pemprov Riau.
" Misal, Jalan Provinsi yang ada di kabupaten dikerjakan oleh APBD Rohul, tentunya itu berpotensi menyalahi aturan dan berpotensi menjadi temuan BPK" jelas Sekda.(Ar)
