PEKAT-IB Hearing ke Dewan, Soal Polemik Jamkesmasda Kab. Bengkalis Gabung BPJS

PEKAT-IB Hearing ke Dewan, Soal Polemik Jamkesmasda Kab. Bengkalis Gabung BPJS
PEKAT-IB Hearing ke Dewan, Soal Polemik Jamkesmasda Kab. Bengkalis Gabung BPJS ###

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Berawal dari pelayanan kesehatan masyarakat di Kab. Bengkalis Jamkesmasda bergabung dengan BPJS, seiring mulai bergejolaknya dikalangan masyarakat.

‎Sebab yang sebelumnya, pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Bengkalis itu, hanya cukup menggunakan KK dan KTP, tapi mulai 2017 ini, masyarakat ‎tak mampu harus mengurus dengan berbelit-belit untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Dari persoalan ini, DPD PEKAT-IB Kab. Bengkalis menggelar pertemuan dengan Komisi IV DPRD Bengkalis, dengan dihadiri pihak Dinsos, Diskes, RSUD, BPJS, Disdukcapil untuk memecahkan persoalan tersebut, Selasa (17/01/17).

Pihak DPD PEKAT-IB melalui Ketua Amir Syahrudin menyampaikan dalam forum tersebut, untuk menolak program layanan kesehatan masyarakat BPJS dan kembali seperti sediakala, dengan program Jamkesmasda, yang hanya cukup KK dan KTP.

"Jika tak bisa ditolak, maka perlu dipending dulu program tersebut, sebelum data masyarakat miskin benar benar valid, dan kita minta pada Pemda untuk membentuk tim khusus menvalidkan data miskin tersebut, "ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Abdul Kadir menyampaikan, bahwa Bengkalis itu kaya, tapi kenapa masyarakat masih dipersulit dalam pelayanan kesehatan.

"Kita minta pihak RSUD tetap harus melayani masyarakat, meskipun hanya cukup membawa KK dan KTP, karena sesuai pertemuan kita beberapa waktu kemarin di pusat, bahwa Jamkesmasda masih berlaku hingga sampai 2019, "terangnya.

Menjawab hal itu, pihak RSUD melalui salah satu Kabid RSUD ‎Tita Puspa katakan, pihaknya tetap melayani masyarakat yang hanya membawa KK dan KTP.

"Tapi pihak pasien tetap harus mengurus penyataan kurang mampu ke perangkat desa hingga sampai Dinsos dalam 3X24 jam, jika waktu itu pihak pasien tak bisa juga melengkapinya, maka kita tetap memberlakukan sebagai pasien umum, "terangnya.

‎Disisi lain, Kepala BPJS Cabang Dumai Adi Siswadi ungkapkan, BPJS itu merupakan pelayanan kesehatan secara nasional dan perlu diketahui, tidak ada uang yang hilang.

"Artinya, BPJS sebagai program pelayanan kesehatan gotong-royong‎, merupakan subsidi silang, sehingga uang yang masuk dari peserta BPJS, untuk membantu yang sedang sakit, "terangnya.

Hadir dalam rapat ini,‎ Wakil Ketua Komisi IV Abdul Kadir, Sekretaris Thamrin Mali‎, serta sejumlah anggota, seperti Irmi Syakip Arsalan, Aisyah dan lainnya.

Selanjutnya, Kepala Dinsos Bengkalis, Darmawi, Kadisdukcapil Renaldi, pihak RSUD diwakili oleh Tita Puspa, serta dari ormas PEKAT-IB Kab. Bengkalis , Amir Syahrudin dan sejumlah anggotanya.

Dalam rapat membahas soal Jamkesmasda gabung pada BPJS yang kini timbul polemik dikalangan masyarakat ini, telah bisa disimpulkan, bahwa pihak Dinsos harus ada yang mangkal di RSUD untuk melayani masyarakat miskin yang akan mengurus pelayanan kesehatan gratis.**Bp.

###

Berita Lainnya

Index