BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kembali menggelar sosialisasi hukum, dengan tema Jaksa Masuk Sekolah di Upt. Disdik Bengkalis jalan Antara, Rabu (25/01/17).
Sosialisasi pengenalan hukum terhadap siswa ini melibatkan siswa 34 SMP dan MTs se Kecamatan Bengkalis, dengan pematri Kasi Intel Kejari Bengkalis Rully Afandi dan dihadiri oleh Plt. Kadisdik Kab. Bengkalis Edi Sakura dan Kepala Upt Disdik Bengkalis M. Sidik.
Materi yang disampaikan ini, terkait tentang kenakalan anak remaja, termasuk soal narkotika, juga soal pengenalan tugas institusi dari Kejaksaan.
Menurut Kepala Upt Disdik Bengkalis, M. Sidik menyampaikan bahwa, dari 34 SMP da MTs se Kecamatan Bengkalis itu, yang tidak hadir hanya SMP Desa Sekodi.
Ada hal yang menarik dalam sosialisasi pengenalan hukum ini, sebab setelah pematri menyampaikan berbagai pesan serta jenis kenakalan anak remaja.
Sejumlah siswa-siswi diminta menanggapi materi yang telah disampaikan, dan bagi yang paling benar jawabannya, akan menerima bingkisan dari Kejaksaan berupa kaos bertuliskan, "Kenali Hukum Agar Tak Dihukum".**Bp
###
