RENGAT,UTUSANRIAU.CO -- Penghitungan rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif (Pileg) 2014 tingkat Kecamatan di Inhu sudah selesai dilaksanakan, Kamis (17/4) lalu. Selanjutnya Senin (21/4/14) akan dilakukan rekapitulasi akhir ditingkat KPU untuk calon anggota DPRD Inhu.
Rekapitulasi suara hasil pileg tingkat Kabupaten Inhu akan dilaksanakan di gedung Gerbangsari Pematang Rebah. Yang akan disaksikan oleh seluruh saksi dari Partai Politik (Parpol) peserta pemilu yang sudah ditunjuk.
“Besok (Senin, red) KPU Inhu akan melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten, setelah sebelumnya dilaksanakan ditingkat PPS, KPPS, dan PPK di 14 Kecamatan yang ada di Inhu. Rekapitulasi yang sudah dilaksanakan sebelumnya sudah juga disaksikan oleh saksi dari parpol masing-masing,”ungkap Ketua KPU Inhu M. Amin, Minggu (20/4/14).
Dijelaskannya sebelum dilaksanakannnya penghitungan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten akan dilakukan beberapa acara seremonial. Diantaranya pembacaan ayat-ayat suci Al-Quran serta juga beberapa sambutan dari pihak terkait dan juga KPU Inhu sendiri.
Menyikapi mengenai pengamanan pelaksanaan kegiatan tersebut, menurut M. Amin pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian. Semoga tidak terjadi hal-hal yang dapat menggangu terlaksana acara yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Inhu.
“Usai rapat pleno penghitungan rekapitulasi suara, selanjutnya pada bulan Mei mendatang akan dilakuakn penetapannya oleh KPU Inhu. Sedangkan untuk perolehan suara tingkat Propinsi Riau akan dilakukan penghitungan rekapitulasinya di Pekanbaru pada Rabu (23/4/14) mendatang,”jelas M. Amin.
Sementara, akhir pekan lalu Panwaslu Kecamatan Pasir Penyu telah menerima laporan dugaan penggelembungan suara. Dengan pelapornya Askariadi dari partai Gerindra yang juga merupakan Caleg partai tersebut.
“Kita sudah menerima laporan dari saksi pelapor Askariadi dari caleg Gerindra terkait adanya dugaan penggelembungan suara yang terjadi pada TP 1 sampai TPS X Kelurahan Sekar Mawar Kec. Pasir Penyu. Laporan tersebut sudah kita teruskan ke Panwaslu Kabupaten guna dilakukan proses selanjutnya,”ungkap Ketua Panwaslu Kecamatan Pasir Penyu Syuherman S.
Dalam laporannya Askariadi mengatakan bahwa perolehan suaranya pada blanko C1 200, D1 200 dan pada DA1 menjadi 174. Sementara itu pada Caleg Gerindra lainnya terjadi perubahan perolehan suara menjadi meningkat jika dibandingkan perolehan suara yang didapatkannya pada C1, DI dan DA1.
"Laporan ini sudah kita teruslkan dan kita tunggu saja keputusan dari Panwaslu kab. Inhu langkah apa yang akan diambil,"jelas Syuherman.***(ds)
###
