PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil pungutan suara partai politik calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, Ahad (20/4/14) di Hotel Ratumayang Garden akhirnya ditunda hingga, Senin (21/4/2014) pukul 13.00 wib.
Pasalnya, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kecamatan Marpoyan Damai belum melakukan pleno rekapitulasi.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Pekanbaru, Abdul Razak JER. "Pertama dilihat dari progres, kita sudah melakukan pleno di 11 Kecamatan. Kalaupun kita lanjutkan tidak memungkinkan sampai larut malam karena tidak akan selesai juga. Karena Pleno di PPK Marpoyan Damai memang belum dilakukan," jelasnya.
Mengingat di Marpoyan Damai ini telah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 15 April 2014 lalu. Sehinga jika dilihat dari Peraturan KPU tentang jadwal pelaksanaan molor dari jadwal.
"Di PPK pagi ini baru dilaksanakan. Penghitungan suara sudah selesai di tingkat PPS. Dan PPK sebelum pleno harus komplit nah ini yang dilakukan oleh PPK agar semuanya lengkap baru dilakukan Pelno. Jadi, teknisnya saja ," lanjutnya.
Lebih jauh disampaikanya beberapa hal yang menyebabkan belum selesai dilakukanya PPK di Marpoyan Damai ini diantaranya karena cukup banyak TPS yang dilakukan PSU. "Bisa saja dengan dua kali kerja ini mereka kelelahan sehingga tentu akan lebih berat," lanjutnya.
Sementara, menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Budi Candra hal tersebut akan menjadi catatan. "Ini akan menjadi catatan kita. Ini menujukkan ketidak siapan bagi KPU. Ini harus dijadikan evaluasi untuk kedepan agar tidak terjadi lagi," jelasnya.
Sedangkan hasil dari rapat pleno 11 Kecamatan tersebut langsung ditandatangani oleh saksi kedua belas Partai politik dan saksi calon DPD RI.***(ard)
###
