TELUK KUANTAN, UTUSANRIAU.CO - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berencana mengurani jumlah unit pelaksana teknis dinas ( UPTD ) Kesehatan yang ada. Saat ini jumlah UPTD Kesehatan mencapai 24 unit, nantinya hanya berjumlah 15 unit.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris daerah Kuansing, Drs. Muharman, M.Pd saat bincang-bincang dengan wartawn, Kamis ( 10/2/2017 ) pekan lalu." Untuk UPTD Kesehatan Kita rancang sebanyak 15 unit sama dengan jumlah UPTD Pendidikan, jadi nantinya UPTD Kesehatan hanya di ibukota kecamatan,"ujar Sekda Muharman.
Selama ini katanya, UPTD Kesehatan juga terdapat disejumlah desa dan kelurahan. Kedepan hanya ada di ibukota kecamatan, lantas yang sudah ada UPTD akan menjadi Pustu atau Puskesmas Pembantu, "ujarnya.
Walaupun UPTD Kesehatan nantinya berada di ibukota kecamatan namun peran eks UPTD yang ada di desa dan kelurahan yang sudah dibentuk tidak akan berkurang, baik sarana dan prasarana serta sumber daya manusia.
Menurutnya, likuidasi ini cukup baik, dengan demikian kepala UPTD Kesehatan di ibukota kecmatan akan menjadi pembina dari Pustu yang ada nantinya termasuk Puskedes.Disamping itu lanjutnya likuidasi ini akan berdampak pada efisiensi anggaran ditengah berkurangnya penerimaan daerah.
" Kepala UPTD itu kan jabatan eselon IV A, maka kalau dikurangi tentu akan berkurang pula dana untuk tujangan jabatan dan dapat digunakan untuk program kesehatan lainnya,"ujar Sekda.(mcr/us)
###
