PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - KPU Kota Pekanbaru menetapkan pasangan calon (Paslon) Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai pemenang Pemilihan Walikota (Pilwako) yang diselenggarakan 15 Februari 2017 lalu.
Kemenangan Paslon Walikota nomor urut 3 diputuskan dalam rapat pleno terbuka KPU dengan agenda rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kota Pekanbaru yang digelar di Hotel Aryaduta, Rabu (22/2/17).
Dari hasil rekap ini, Firdaus-Ayat yang diusung koalisi partai politik (parpol) Demokrat, PKS dan Gerindra ini meraih 94.784 suara atau 33,17 persen.
Sementara perolehan suara terbanyak kedua diraih paslon Destrayani Bibra-SUA dengan 62.501suara (21,87 persen), disusul paslon M Ramli-Irvan Herman dengan 59,694 suara (20,89).
Peringatan keempat dan kelima dalam perolehan suara diraih paslon Herman Nazar, SH, MSi-Defi Warman dengan 46.606 suara (16,31 persen) serta Syahril-Said Zohrin dengan 22.202 suara (7,77 persen).
Dari hasil rekapitulasi suara, Patahana Walikota Firdaus Ayat hanya kalah 3 Kecamatan, yakni Pekanbaru Kota, Senapelan dan Kecamatan Limapuluh dari pasangan kandidat Destrayani Bibra-Said Usman Abdullah.rtc/nur
###
