PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Rapat Pleno lanjutan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara partai poltik, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Pekanbaru yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru , Senin (21/4/14) molor sekitar tiga jam dari jadwal yang sudah disepakatai pada rapat pleno sebelumnya, Ahad (20/4/14) yang dilakukan hingga larut malam di Hotel Ratumayang Garden, Pekanbaru.
Rapat pleno lanjutan ini kembali dimulai sekitar pukul 16.00 wib di Hotel Ratumayang Garden setelah kotak suara dari Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Marpoyan Dami yang ditunggu-tunggu tiba di ruang rapat.
Namun, pleno ini kembali di skors. Pasalnya, ketika pleno sudah dimulai dan akan dilakukan pembukaan kotak suara ada sanggahan dari saksi-saksi partai politik. Dimana saksi sendiri belum mendapatkan rekap hasil pleno dari tingkat PPK dari PPK Marpoyan Damai sehingga pleno kembali diskors.
Seperti diketahui bahwa untuk tingkat PPK Marpoyan Damai baru dilakukan pleno rekapitulasi, Senin pagi (21/4/14) dan menurut Ketua KPU Pekanbaru, Abdul Razak ZER di depan forum bahwa untuk pleno PPK Marpoyan Damai baru selesai sekitar pukul 13.00 wib.
"Banyak kendala-kendala yang memang dihadapi yang tentunya kita tidak duga sama sekali," sebutnya.
Hingga berita ini diterbitkan pelaksanaan pleno lanjutan masih diskors dan menunggu saksi partai politik mendapatkan rekap dari tingkat saksi di Kecamatan Marpoyan Damai.
Sementara, saksi-saksi dari dua belas partai politik sudah hadir. Sedangkan untuk saksi DPD RI hanya bebera orang yang belum hadir. Selain Saksi, Komisioner KPU Pekanbaru dalam pleno lanjutan ini juga nampak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru.***(ard)
