RENGAT,UTUSANRIAU.CO -- Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hulu (Inhu) H Harman Harmaini mengungkapkan bahwa partisipasi masyarakat Inhu dalam pemilu legislatif mencapai 66 persen. Persentase tersebut meningkat dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang hanya mencapai 44 persen di Inhu.
“Kedepan diharapkan partispasi masyarakat Inhu dalam pemilihan Presiden / Wakil Presiden diharapkan dapat meningkat lagi. Karena partisipasi masyarakat sangat menentukan untuk lima tahun kedepan,”ungkap Wabup Inhu Harman Harmaini dalam sambutannya pada acara rapat pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPR Propinis dan DPR Kabupaten, di ruang Gerbangsari, Senin (21/4/14).
Dijelaskan Wabup, Pemkab Inhu bersama dengan masyarakat yang sudah memberikan suaranya pada Pemilu Legislatif lalu berharap agar rapat Pleno KPU Inhu ini dapat berjalan dengan aman dan lancar. Mengingat pleno diperkirakan akan berlangsung cukup lama dan sampai pukul 03.00 subuh, Selasa (22/4/14).
“Apabila kita kita perkirakan estimasi waktu untuk satu Kecamatan dalam menyampaikan rekapitulasi tingkat PPK satu jam maka akan termakan waktu 14 jam. Belum lagi ditambah dengan waktu istirahat untuk sholat dan juga adanya sanggahan ataupun juga pertanyaan,”jelas Wabup.
Oleh sebab itu Harman berharap agar pada masa-masa “rawan” kantuk untuk dapat betul-betul semua yang terlibat dalam penghitungan dapat mengikutinya dengan seksama. Karena pada saat itu kadang-kadang emosi juga meningkat dan diharapkan tidak sampai menggangunya kegiatan rekapitrulasi tingkat Kabupaten.
“Kita berharap agar para saksi Partai Politik, Panwaslu, serta KPU sendiri agar menanamkan niat apa yang dilakukan saat ini untuk kepentingan daerah. Apapun yang terjadi rapat pleno harus dapat dituntaskan sebab masih banyak tugas lainnya yang akan dilakukan oleh KPU seperti penghitungan suara tingkat Propinsi Riau di Pekanbaru,”jelas Harman.
Dalam acara tersebut hadir Kapolres Inhu, Asisten, Kepala Dinas, kepala Badan serta Kepala bagian dilingkup Pemkab. Inhu. Serta juga ada peninjau serta juga PPK dari 14 Kecamatan, Saksi Parpol dan undangan lainnya.
Sementara, Ketua KPU Inhu M Amin juga mengharapkan agar rekapitulasi suara yang diperkirakan sampai pukul 03.00 subuh untuk dapat berjalan dengan lancar dan aman. Serta dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Serta ditetapkan juga bahwa peserta rapat Pleno KPU sudah memenuhi unsur yaitu dengan adanya saksi Parpol, PPK 14 Kecamatan, Panwaslu Kabupaten. Sehingga rapat pleno dapat dilanjutkan dan dipandu oleh Komisoner KPU Inhu lainnya Hendri A Saleh hingga tuntas.***(ds)
###
