Dewan Mengutuk Penista Agama, Perlu di Periksa Kejiwaan Pelaku

Dewan Mengutuk Penista Agama, Perlu di Periksa Kejiwaan Pelaku
Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby/ Net###Screenshoot di media sosial yang diduga berisi penisataan agama./ Net###

PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Terkait beredarnya  gambar dan tulisan yang berbau Sara dalam bentuk penistaan agama Islam yang telah beredar di Media Sosial (Instagram) , DPRD Riau mengutuk  keras perbuatan penistaan agama Islam yang diduga dilakukan salah seorang warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

"Kami mengutuknya, itu perbuatan tidak beradab , tidak tahu sopan santun sudah keterlaluan, kita hidup ada tatakrama, adat istiadat, aturan negara, lebih parah dari Ahok lagi ini, perlu di periksa kejiwaan si pelakunya , " sebut Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, Jum'at (27/03/17).

Lebih jauh Suhardiman mengatakan, pihak Polda Riau harus mengambil tindakan  tegas dalam kasus itu, dan cepat menindaklanjutinya,  dengan memberlakukan UU- nya .

"Aparat penegak hukum harus  beritndak tegas, sebelum masyarakat mengambil tindakan main hakim sendiri, " tuturnya.

Dewan kata politisi Hanura Riau itu,  menghimbau seluruh masyarakat Riau dari agama manapun yang diakui negara, untuk saling menghormati agama masing-masing, dan menjaga kebinekaan negara ini, tidak boleh melakukan penghinaan terhadap satu keyakinan masyarakat tertentu.

"Silahkan masing-masing penganut agama manapun untuk melaksanakan sesuai ajaran agamanya, tidak boleh mencampuri keyakinan orang lain," terangnya.

Sementara kepada Ormas Islam, Lanjut Suhardiman lagi, diminta untuk menahan diri karena kasusnya kini sudah ditangani Polda Riau, maka serahkan dan beri kesempatan  kepada Polda Riau mengambil langkah hukum terhadap oknum penista agam islam itu.

###

"Orma-ormas harus menahan diri, biarkan Polda Riau menyelesaikan kasus hukumnya," ujarnya.

Sebelumnya, Polsek Siak Hulu sudah melakukan penyelidikan dan wawancara terhadap pemilik akun Instagram tersebut yakni SS yang mengaku akunya di retas pihak lain .

Namun setelah kasus itu dilimpahkan ke Polda Riau, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat Riau, namun proses hukum tetap dilanjutkan pihak Polda Riau.

Sumber dikutif tribun pekanbaru, Vera menjelaskan, kasus ini akan didalami oleh Polda Riau. Sementara, kata dia, anggotanya masih ditugaskan berjaga-jaga di rumah pemilik akun berinisial SS (25) itu.

Menurut Vera, SS mengakui akun Instagram yang memuat pesan menghina salah satu agama adalah miliknya. Namun, kata dia, SS mengaku bukan pelaku yang memposting konten berbau SARA tersebut.

SS mengaku akunnya diretas oleh orang tidak dikenal pada Februari lalu."Pengakuannya, ada pesan melalui e-mail yang memberitahu seseorang masuk ke akun Instagramnya. Seperti ada yang hacker," kata Vera.
** Ls

###

Berita Lainnya

Index