Tidak Tergiur Masalah Harga yang di Tawarkan, Hati- Hati Pilih Travel Umroh

Tidak Tergiur Masalah Harga yang di Tawarkan, Hati- Hati Pilih Travel Umroh
Kepala Bidang PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umroh) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Erizon Effendi ###

PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Saat ini keberadaan Travel Umroh dan Haji Plus di Provinsi Riau bak jamur tumbuh dimusim hujan.   Tidak tertutup kemungkinanan dari srkian banyak travel yang ada, tidak mengantongi izin atsu memiliki izin tapi sudah mati atau tidak berlaku lagi.

Untuk itu masyarakat dihimbau untuk jeli dalam memilih travel umroh dan haji plus kalau ngin berpergian ke tanah suci.  Tidak tergiur masalah paket dan harga yang ditawarkan.  Tapi betul-betul dipastikan legalitas atau ada izin atau tidaknya travel tersebut.

Kepala Bidang PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umroh) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Erizon Effendi mengakui, kalau pihaknya tidak ada melakukan pemantauan atau pengawasan rutin terhadap keberadaan travel umroh dan haji plus yang ada di lapangan.  Pihaknya hanya sebatas memberkan izin operasional sesuai dengan persyaratan yang diberikan.

"Kalau rutin kita tidak ada, tapi kalau sudah ada pengaduan, pasti kita datangi atau melakukan kunjugan terhadap travel tersebut.   Ini dengsn melihat izin yang dimiliki ada atau tidak," jelasnya memberikan pengertian dan menyampaikan secara tak terduga  tanpa waktu ditentukan ada juga turun memantau.

Sementara itu saat disinggung mengenai pengawasan dalam persyaratan pemberian izin untuk pendirian travel umroh dan haji plus, Erizon kembali menjelaskan pertama Lembaga atau Yayasan maupun PT harus berbadan hukum.  Kemudian harus memiliki modal awal sekiitar Rp 200 juta di Bank, ada daftar kepengurusan, kantor dsn alamat yang jelas.

"Sekarang kita ucapkan Alhamdulillah dengan keluarnya surat edaran dari Kemenkumham.  Dimana setisp paspor keberangkatan jsmash harus ada rekomendasi dati Kemenag.  Ini dalam mengantisipasi izin keberangkanan.  Karena banyak yang alasan umtoh tetnyata jadi TKI dan tidak pulang sesuai lama  paket petjalanan," sebutnya denganberikan contoh kasus. (mcr/Ch)

###

Berita Lainnya

Index