600 Kasus Perceraian di Bengkalis-Siak Dominan Gugat Cerai

600 Kasus Perceraian di Bengkalis-Siak Dominan Gugat Cerai
Wakil Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Bengkalis Dra Burnalis###

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Pengadilan Agama Kabupaten Bengkalis yang juga menangani kasus perceraian di Kabupaten Siak tahun 2013 yang lalu telah mengantongi 600 kasus penceraian yang didominasi gugat cerai dari pihak perempuan akibat tidak ada tanggung jawab dari pihak laki laki dan juga masalah ekonomi dan tidak adanya keharmonisan dalam rumah tangga.

Demikian yang disampaikan Wakil Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Bengkalis Dra Burnalis, Kamis (24/4/14) jelang siang bahwa ditahun 2013 yang lalu dari 600 kasus penceraian itu mayoritas dari masyarakat biasa, sedang PNS kurang lebih 20 kasus, TNI/Polri berkisaran 5 kasus. "Dan untuk tahun 2014 ini kasus perceraian sudah masuk kisaran mencapai 200 kasus," katanya.

Burnalis menjelaskan untuk kasus penceraian tersebut yang banyak yaitu cerai gugat dengan perbandingan 60% dibanding 40% dan dari 600 kasus itu tidak semua di Kabupaten Bengkalis melainkan ada dari Kabupaten Siak. "Karena Siak masih wilayah Hukum kita dan untuk perbandingan kasus itu lebih banyak kasus pencerai yang terjadi dikabupaten Siak, 2 dibanding 3," jelasnya lagi.

“Untuk 2014 ini saja, hingga April, itu sudah ada sekitar 200 lebih kasus penceraian yang masuk ke Pengadilana Agama ini, kami harapkan kepada orangtua, khususnya yang nikah muda, itu haruslah adanya kontrol dari orangtua. Karena bagaimana pun hal ini tidak lepas dari pengawasan orangtua," paparnya. (bp)

###

Berita Lainnya

Index