LIPUN Apresiasi Kinerja Kejari Bengkalis Tetapkan Tersangka BLJ

LIPUN Apresiasi Kinerja Kejari Bengkalis Tetapkan Tersangka BLJ

BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -—  LSM Badan Anti Korupsi (BAK) Lipun Bengkalis mendukung dan mengpresiasi penuh atas kinerja dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Kendati pemberantasan korupsi yang digembar-gemborkan tidak membuat efek jera pelaku, namun upaya yang dilakukan sedikit bisa menekan angka kejahatan kerah putih.
 
Hal itu diutarakan Sekretaris BAK Lipun Wan M Sabri, Kamis (24/4/14) bahwa penetapan tersangka terhadap petinggi di PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan pengusutan lebih lanjut. Karena tak menutup kemungkinan dari alur kasus penyertaan modal sebesar Rp 300 miliar ke perusahaan semi plat merah itu kuat keterlibatan pihak pengusul anggaran dan pengesah anggaran.
 
“Kita apresiasi dan mendukung penuh langkah yang dilakukan Kejari Bengkalis. Ini merupakan langkah awal menekan angka kejahatan korupsi, atau kerah putih. Hanya saja kita berharap dalam hal ini penyidik lebih jeli lagi, karena hasil penelusuran kita disana terdapat dewan pengesahan atau fungsi legislasi anggaran sebelum anggaran penyertaan modal disahkan, dan diperuntukkan ke PT. BLJ,”terang Wan M Sabri.
 
Ia juga mengutarakan, keterlibatan tim pengesahan anggaran baik eksekutif dan legislatif sangat besar. Sehingga penyidik Kejari Bengkalis harus bisa membuka selebar-lebarnya indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal sebesar Rp 300 miliar di BLJ.
 
“Sejumlah rekening yang digunakan PT. BLJ dalam menyalurkan bisnisnya sudah ditangan penyidik. Tentunya akan didapati, aliran peruntukan dana penyertaan modal, termasuk kabarnya ada pejabat Bengkalis, sekaligus jajaran komisaris yang punya saham cukup besar di perusahaan semi plat merah tersebut,”katanya.***(bp)

Berita Lainnya

Index