SIAKKECIL, UTUSANRIAU.CO - Sejak hari senin sampai hari rabu, tanggal 22, 23, 24 mei 2017, di kunjungi tim verifikasi komisi akreditasi FKTP dari kementerian kesehatan RI sesuai dengan surat permohonan dari kepala UPT pusekesmas lubuk muda, dr TY.Manalu, no 896/Yankes-Primer/2017/1792, tanggal 21 april 2017, tentang permohonan survei akreditasi puskesmas FKTP.
Komisi akreditasi FKTP ( fasilitas kesehatan tingkat pertama) menugaskan tim untuk melaksanakan survei di puskesmas lubuk muda. Tim surveior akreditasi FKTP bertugas nengirimkan laporan paling lama satu minggu setelah kegiatan survei berakhir ke komisi akreditasi nasional kementrian kesehatan RI, adapun nama akreditasi yang diperoleh dari komisi FKTP, ialah" akreditasi dasar madya utama paripurna".
Tim surveior hanya bertugas sebangai pengumpul data dan informasi serta bekerja sesuai dengan kode etik yang ditetapkan dan keputusan kelulusan akreditasi FKTP merupakan kewenangan dari komisi akreditasi FKTP komisi nasional.Tim surveior membidangi 3 bagian, pertama membidangi administrasi manajemen, tim surveior, Drs.H.Amin Kurnia SKM.MM, kedua, membidangi UKM ( Upaya Kesehatan Masyarakat), surveior, Dra. Mimin Rosmini SKM. M.kes, sekaligus ketua tim, ketiga, membidangi UKP ( Usaha Kesehatan Perorangan), surveior, dr.Henny Indriyanti M.kes.
"segala sesuatu yang terkait akreditasi kita sudah persiapkan semaksimal mungkin dan itu sesuai dengan surat permohonan kita ke kementerian kesehatan RI, untuk meraih akreditasi dasar madya utama paripurna", kata, dr TY. Manalu di ruangan kerjanya. Harapan kita untuk mendapat kelulusan akreditasi dari komisi FKTP, katanya melanjutkan, menuai hasil yang positif, tentunya untuk mengapai akreditasi dasar madya utama paripurna perlu kerja keras dari semua tim staf puskesmas lubuk muda, tandas, Upt.
" tiga bidang ini mencakup semua puskesmas secara menyeluruh sebenarnya, cuma terbagi dalam bidang-bidang yang terkait, untuk memudahkan mana yang sifatnya bidang administratif manajemen, mana yang sifatnya bidang kesehatan masyarakat, mana yang sifatnya kesehatan perorangan, sehingga akan betul-betul lebih fokus yang tiga bidang ini dan itu semua sudah mencakup keseluruhan bagian akreditasi", jelas ketua tim komisi, Dra.Mimin Rosmini di puskemas lubuk muda dengan ramah. Dua atau tiga bulan kedepanya, jenjang waktu setelah surveior akreditasi, sambungnya, hasil kelulusan akreditasi di publikasikan ke pihak yang terkait, cuma yang menentukan bukan kita, kita hanya memotret dan bertugas mengumpulkan data dan informasi di tempat yang di akreditasi lalu seluruh data kita kirimkan komisi akreditasi tingkat nasional, dan keputusan akhir yang menentukan kelulusan akreditasi di komisi FKTP tingkat nasional, imbuh, ketua tim, mengakhiri.
Kapustu desa koto raja, kecamatan siak kecil, kabupaten bengkalis, Rosida Rosmawati T. Amdkep, menyatakan, pustu koto raja bagian dari Puskesmas lubuk muda, tentu bagian dari surveior akreditasi FKTP, komisi akreditasi mensurvei pustu koto raja hari rabu (24/05), dan meminta data dan informasi dan juga beberapa masukan dari tim akreditasi. " kita berikan data yang di inginkan tim akreditasi, dan dari penjelasan di akhir kunjungan, ada beberapa arahan dan masukan yang sifatnya pembenahan data yang aktual yang perlu perbaiki, dan itu tentunya akan kita upayakan melakukan yang terbaik sesuai dengan arahan dari komisi akreditasi", terang kapustu koto raja.(yul)
###
