PELALAWAN,UTUSANRIAU.CO -- Untuk melakukan pengawasan terhadap generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif, Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan semestinya mengatur jam operasional warung internet (warnet) dan play station (PS).
Kepala Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci Kompol Arwin,MH mengatakan, berbagai dampak buruk sudah muncul akibat pengaruh warnet yang operasi bebas di daerah ini. "Ada beberapa kejahatan yang melibatkan remaja, mereka mengaku melakukan tindakan kriminal tersebut karena butuh uang untuk main game on line di internet. Kan ini mengkhawatirkan sekali jika dibiarkan,"katanya.
Hanya saja, Kapolsek tidak merinci kasus yang menjerat remaja dan pelajar, karena ketagihan berselancar di dunia maya tersebut. Kasusnya ada yang sudah dilimpahkan dan juga pemberkasan. "Tak usahlah disebutkan," tandasnya.
Langkah lain untuk menekan semakin buruknya pengaruh IT tanpa kontrol yang makin menjamur khususnya, sambungnya, Pemkab Pelalawan harus menegakkan regulasi yang ada. Salah satu caranya yakni jam operasional warnet dan sejenisnya harus diatur. Semestinya, Satpol PP Pelalawan harus berperan aktif dalam menegakkan Perda atau dugaan pelanggaran yang wewenangnya ada di pemerintahan.
"Kalau Polisi kan selama ini sifatnya hanya himbauan saja, meski pun tetap ada kita melakukan aksi merespon keluhan masyarakat terkait warnet ini," tegasnya.
Malah beberapa waktu lalu, lanjutnya, Polsek menginisiasi pertemuan dan membuat kesepakatan dengan pengusaha warnet soal jam operasional. Meski sudah begitu tetap saja pengelolanya tidak mematuhi.
"Jadi bisa saja dalam waktu dekat akan kita tutup, apalagi sudah ada kesepakatan buka jam 08.00-22.00 WIB, kecuali libur boleh buka sampai 00.00 WIB bukan 24 jam. Sebelumnya kita sibuk Pemilu sekarang sudah mulai longgar ya akan kita razia lagi," ungkapnya sambil menyebutkan orang tua dan pihak sekolah juga harus ikut mengingatkan anak-anak mereka agar ke warnet hanya untuk yang keperluan tugas sekolah saja.
Sejumlah orang pun ikut menyesalkan usaha warnet yang buka 24 jam. "Seharusnya memang usaha ini dibatasi. Saya tidak tahu persis apakah semuanya sudah punya izin. Namun yang jelas jumlahnya menjamur. Berapa banyak anak-anak yang putus sekolah, mencuri, melawan orang tua karena ketagihan game on line ini. Sangat disayangkan Pemkab Pelalawan tidak tegas," ujar Apandi (52) warga Pangkalan Kerinci menyoal semakin boomingnya usaha warnet di ibu kota Pangkalan Kerinci.***(ur2)
