Ribuan Guru Di Inhu Tidak Menerima Dana Sertifikasi Utuh

Ribuan Guru Di Inhu Tidak Menerima Dana Sertifikasi Utuh
###

RENGAT-UTUSANRIAU.CO -- Ribuan guru yang berhak atas dana sertifikasi tidak menerimanya secara utuh ataupun sampai 12 bulan. Diperkirakan dana sertifikasi yang tidak utuh di terima para guru di inhu tersebut terjadi antara tahun 2010-2012.

Apabila dijumlahkan dana sertifikasi yang juga merupakan hutang pemerintah kepada guru sertifikasi yang belum dibayarkan itu mencapai Rp 10.875.734.700. Saat ini sedang dilaksanakan penyusunan administrasi agar dana sertifikasi tersebut bisa dibayarkan pemerintah pusat.
          
Ketua sertifikasi guru Kabupaten Inhu Hefnan Endri Mpd Selasa (29/4) mengatakan, jumlah guru bersertifikasi yang belum dibayarkan tunjangannya pada tahun 2010 lalu sebanyak 42 orang guru. Dimana 42 orang guru tersebut, belum menerima 1 bulan tunjangan tersebut.

Kemudian, untuk tahun 2011 lalu masih terdapat tunggakan pembayaran dana sertifikasi kepada sekitar seribuan guru sebanyak 1 bulan. Bahkan pada tahun 2011 itu, juga terdapat diantaranya 42 orang guru ditahun 2010 yang masih tersisa pembayarannya.
          
Selanjutnya pada tahun 2012, kembali terjadi kekurangan bayar untuk sekitar seribuan guru bersertifikasi. Bahkan pada tahun 2012 itu terdapat 2 bulan dana sertifikasi yang belum dibayarkan.

Akibatnya, selama 3 tahun berturut-turut dengan kekurangan bayar pada tahun 2010 dan tahun 2011 sebanyak 1 bulan dan tahun 2012 lalu sebanyak 2 bulan, mencapai Rp 10.875.734.700.

“Untuk 42 orang guru tersebut, mengalami kekurangan bayar sejak tahun 2010 hingga tahun 2012. Hanya saja untuk guru lainnya yang belum terima sisa dana tunjangan ditahun 2011 dan 2012 belum dapat dirinci tetapi mencapai ribuan,” ungkapnya.

Hal ini sebutnya, disebabkan salah satunya oleh kekurangan dana yang ditransper oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Pemerintah Daerah. Bahkan, ketika kekurangan itu kembali diusulkan pada tahun berikutnya tidak kunjung digubris.

Hanya saja, untuk pembayaran dana tunjangan sertifikasi untuk guru dan pengawas pada tahun 2013 lalu dapat dibayarkan penuh.

Saat ini, sambung Hefnan, kelengkapan admintrasi bagi guru bersertifikasi yang belum dibayarkan tengah dilengkapi untuk diajukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.**(ds)

###

Berita Lainnya

Index