RENGAT-UTUSANRIAU.CO -- Kewajiban setiap perusahaan untuk memperhatikan kondisi sekitar lingkungannya belum terlaksana sepenuhnya. Buktinya salah satu perusahaan BUMN PT Pertamina EP I Field Lirik Indragiri Hulu (Inhu) Riau dipertanyakan program CSR tahun 2014 diwilayah Kecamatan Lirik.
Di Kecamatan Lirik terdapat 17 desa yang berada disekitar lokasi operasional PT Pertamina Lirik yang memerlukan perhatian melalui program CSR. Dijanjikan perusahaan plat merah ini kepada 17 desa dan juga Camat serta unsur Muspida Inhu akan membuat program CSR terpadu didalam areal konsensinya berupa kolam ikan untuk 17 desa di Kecamatan Lirik.
"Saya pernah mendengar bahwa akhir tahun 2013 lalu ada pertemuan disalah satu hotel di Pekanbaru yang melibatkan 17 Kades Kecamatan Lirik membicarakan CSR Pertamina. Tetapi Kepala Desa (Kades) tidak hadir, sementara yang dibicarakan CSR terpadu untuk desa, ini kan aneh," Jelas Kades Banjar Balam Kecamatan Lirik Arifin Rabu (30/4/14).
Diungkapkannya, kalau membicarakan CSR untuk desa seharusnya melibatkan perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat. Sehingga masyarakat di Kecamatan Lirik mengetahui ada program CSR terpadu berupa pembuatan kolam ikan untuk 17 desa.
"Kalau saat ini yang terjadi hanya sepihak saja, pihak PT Pertamina Lirik mengaku-ngaku membuat kolam ikan untuk masyarakat 17 desa. Sementara masyarakat sendiri tidak mengetahuinya, ada apa dengan perusahaan plat merah tersebut, apa hanya lips service saja," tanya Kades yang menurutnya hampir semua desa di Kecamatan Lirik juga mempertanyakan hal itu.
Dari pantauan dilapangan pihak PT Pertamina Lirik sudah melakukan aktivitas pembersihan lokasi rencana pembuatan kolam ikan CSR terpadu. Persis berada di depan SMAN I Lirik di jalan Lintas Timur.
Ditempat terpisah Camat Lirik Inhu Sarman mengaku sering dipertanyakan masyarakat terkait program CSR terpadu pembuatan kolam ikan PT. Pertamina. Sampai saat ini menurut Camat pihaknya tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu mengenai adanya pembuatan kolam ikan terpadu untuk 17 desa oleh PT. Pertamina. Karena memang tidak ada koordinasi antara perusahaan dengan pihak Kecamatan,"jelas Camat.
Diungkapkannya bahwa dahulunya dalam membangun kolam ikan untuk masyarakat 17 desa di Kecamatan Lirik melibatkan berbagai pihak. Mulai dari desa sampai ke Dinas terkait, Dandim serta juga Polres.
"Saat ini katanya sudah mulai pembuatan kolam ikan program CSR terpadu. Tetapi kita tidak tahu apa benar kolam ikan itu untuk masyarakat 17 desa di Kec. Lirik atau untuk PT. Pertamina Lirik cuma mengatasnamakan masyarakat Lirik,"jelas Camat dengan nada tinggi.
Sementara itu Field Manager (FM) PT. Pertamina EP Field I Lirik Inhu Riau M. Nuh yang dikonfirmasi via ponselnya menyangkut tidak jelasnya program CSR pembuatan kolam ikan tidak bersedia mengangkat ponselnya. Demikian juga halnya dengan Asmen FM / humas PT. Pertamina Lirik Ahmad Jabbar setelah tiga kali dihubungi tidak bersedia mengangkat ponselnya.**(ds)
###
