RENGAT, UTUSANRIAU.CO – Untuk mencegah terulangnya Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat menimbulkan bencana kabut asap seperti awal tahun 2014 lalu, Pemkab Inhu lakukan sosialiasi. Sebab berdasarkan prediksi BMKG, mulai bulan Mei hingga September 2014 mendatang, akan terjadi kemarau kering yang lebih dasyat dari sebelumnya.
Sosialisasi yang dipimpin Wakil Bupati Inhu H Harman Harmaini ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Gubernur Riau dengan Bupati/Wali Kota dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) se Provinsi Riau tanggal 3 April 2014 lalu. Turut hadir pada sosialisasi itu, Dandim 0302 Inhu, Letkol Inf Albert Panjaitan, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Meilky Bharata, Kepala BLH Inhu Moch Bayu SB serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dilingkungan Pemkab Inhu.
Pada kesempatan tersebut, Wabup mengungkapkan bahwa sejak tanggal 4 April 2014, tugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menangani Karhutla di Provinsi Riau telah berakhir. Selanjutnya tugas tersebut akan menjadi tanggungjawab Gubernur Riau dan Bupati sesuai dengan instruksi Presiden SBY.
“Karena itu, perlu membentuk kelembagaan di tingkat kabupaten hingga ke desa untuk mencegah terjadinya Karhutla, serta melibatkan seluruh stake holder seperti perusahaan perkebunan, HPH dan petani,” jelasnya.
Wabup juga minta kepada seluruh perusahaan perkebunan dan HPH yang ada di Kabupaten Inhu untuk mencegah terjadinya karhutla serta membantu pengadaan mesin pompa air. Selain itu, perusahaan juga diminta membuat tower pemantau api pada areal kebun, sehingga ketika terjadi kebakaran dapat segera diketahui secara cepat dan dapat ditanggulangi agar tidak meluas.
“Dan yang paling penting, jangan terlalu banyak membuat kanal di areal gambut, sehingga kandungan air menjadi hilang dan mudah terbakar,” tegasnya.
Wabup juga mengucapkan terimakasih kepada pihak perusahaan yang telah membantu Pemkab Inhu dalam upaya pemadaman Karhutla. Meskipun, secara keseluruhan jumlah titik api di Kabupaten Inhu relatif lebih kecil di banding daerah lain.
Sementara itu, Kepala BLH Inhu, Moch Bayu SB mengungkapkan, ada beberapa upaya yang akan dilakukan Pemkab Inhu untuk mencegah terjadinya Karhutla. Diantaranya dengan merevisi Peraturan Bupati Inhu No 70 tahun 2011 tentang Satgas Bencana Alam menjadi Satgas Penanggulangan Karhutla. Kemudian mengadakan peralatan pemadaman Karhutla dan menyurati seluruh camat untuk mendeteksi daerah rawan karhutla serta meminta nama-nama masyarakat peduli api hingga tingkat desa. Nama-nama masyarakat peduli api tersebut nantinya akan di SK kan dan akan diberikan insentif dari Pemprov Riau. (ds)
