PEKANBARU-UTUSANRIAU.CO -- Kepala Dinas Pendidikan Riau Dwi Agus Sumarno bertekad menghasilkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkualitas, salah satu caranya dengan memberi kegiatan pada setiap PNS.
"Saya bertekad merubah image PNS yang selama ini lebih banyak yang malas-malasan kerja, disini saya akan mulai mencoba untuk memberlakukan disiplin kerja, dalam artian PNS tidak hanya datang duduk dikantor, lalu keluyuran dan pulang lagi sorenya," tegas Dwi Agus kepada wartawan, Rabu (30/4/14) sore dikantornya.
Mantan Direktur IPDN Rokan Hilir ini mengaku akan menerapkan disiplin kerja bagi PNS dilingkungan Disdik Riau merupakan salah satu upayanya agar gaji yang diterima seorang pegawai bisa seimbang dnegan kerja yang dilakukan. Sehingga juga bisa lebih berkah dalam dia menafkahi keluarganya.
"PNS itukan untuk bekerja, dengan kerjanya dia menghasilkan uang, jadi jika selama ini dia datang dan tidak melakukan kerja, apakah dia pantas untuk diberi uang/gaji, jadi sebenarnya ini juga agar kita dalam bekerja bisa lebih bertanggung jawab dengan pekerjaan kita, dan uang yang kita peroleh itu benar-benar hasil keringat kerja kita, itu yang lebih penting," tegasnya.
Dwi menyebut, saat ini dirinya memberlakukan empat kali absen bagi pegawai dilingkungan Disdik Riau, pegawai yang ingin keluar, harus mendapatkan izin, hal ini juga berkaitan dengan menjaga keselamatan pegawai, karena jika sesuatu yang buruk terjadi ketika sang pegawai sedang berada diluar, maka Disdik punya kewajiban memberi pengobatan atau lainnya.
Dia juga menambahkan kalau hal itu juga berkaitan dengan pembayaran Tunjangan Beban Kerja (TBK) yang dibayarkan, karena jika yang dibayarkan itu tidak sesuai dengan kinerja sang pegawai sesungguhnya, itu juga akan tidak baik, baik bagi yang membayarkan maupun bagi yang menerima.
Dengan memberikan kegiatan pada masing-masing PNs, dia diharapkan mampu mengerjakan berbagai hal terkait kegiatan yang diberikan kepadanya."Mulai dari membikin rencana kegiatan, membuat undangan dan lainnya. Karena itu merupakan tugas yang sebenarnya harus mampu dijalankan oleh seorang PNS," tegasnya lagi.
Untuk itu jua, menurut Dwi, di Disdik Riau diberlakukan pengisian progres kerja masing-masing pegawai, atau disiapkan blangko yang akan diisi masing-masing pegawai setiap harinya berkaitan dengan apa yang dikerjakannya pada hari itu, laporan tersebut nantinya akan dilaporkan langsung kepada Gubernur Riau H Annas Maamun.
Pemberlakukan aturan tersebut, ditegaskan Dwi, berlaku untuk seluruh PNS dilingkungan Disdik Riau tanpa membedakan pangkat dan golongan.
"Bagi yang tidak sanggup dengan pemberlakukan disiplin seperti itu, ya, silahkan bekerja di SKPD lain, yang jelas kita melaksanakan itu untuk memperbaiki citra pegawai yang selama ini dipandang lebih banyak tidak bekerja, tapi berpenghasilan besar, ini juga untuk kebaikan masing-masing PNS," sebutnya.**(ris)
###
