PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, menemukan sejumlah apotek dan praktik dokter gigi tak berizin dari inspeksi mendadak yang dilakukan akhir pekan ini.
"Secara administrasi (apotek maupun praktik kedokteran) yang tidak melengkapi izin, kita tutup dulu," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda S Munir kepada wartawan, Senin (25/9/2017).
Dijelaskan Helda, sejumlah apotek maupun praktik dokter tidak berizin tersebut ditemukan oleh tim terpadu Dinkes Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru akhir pekan ini. Tujuan awal tim terpadu tersebut sebenarnya adalah melakukan inspeksi mendadak keberadaan obat paracetamol, caffeine dan carisoprodol (PCC).
Namun, bukan PCC yang ditemukan, tim justru menemukan sejumlah apotek dan praktik dokter gigi yang tidak melengkapi izin, atau tidak sesuai regulasi yang berlaku.
Informasi yang diperoleh, sejumlah apotek tidak berizin diantaranya adalah Apotek Perkasa Pasar Ramayana, Toko Obat Sentral Sehat, Sanur dan Dia.
Seluruh apotek maupun toko obat di atas diketahui melakukan sejumlah pelanggaran, diantara tidak dilengkapi izin, menyalahgunakan izin, tempat kurnag layak hingga keberadaan obat kedaluwarsa.
Selanjutnya turut ditemukan klinik gigi Jalan Pinang yang tidak dilengkapi surat izin usaha, hingga menjual obat-obat tidak layak.
Ia mengatakan, hingga kini pihaknya telah menutup seluruh apotek bermasalah itu. Ia menuturkan bahwa penutupan itu merupakan sanksi sementara yang diterapkan kepada pengelola.
Dia juga menjelaskan bahwa Dinkes Pekanbaru masih akan terus berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) terkait temuan tersebut.
Lebih jauh, dikatakan Helda, ia membantah telah kecolongan dengan temuan sejumlah apotek, toko obat maupun praktik dokter yang menyalahi aturan tersebut.
"Kita bukan kecolongan, karena seharusnya mereka sudah tahu yang berkaitan dengan usaha terutama farmakologi dapat melengkapi izin," ujar Helda.
Helda menuturkan sejauh ini Dinkes Pekanbaru akan mengedepankan proses pembinaan. Sementara apotek ditutup, dia menuturkan akan memberikan kesempatan kepada pengelola untuk mengurus seluruh perizinan. Kemudian, untuk obat kedaluwarsa hal itu masih akan dikoordinasikan dengan BBPOM Pekanbaru.**ur2
Dinas Kesehatan Temukan Apotek Tak Berizin
Nikmad
Senin, 25 September 2017 - 12:09:58 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda S Munir / foto Internet###
Pilihan Redaksi
IndexTokoh Riau Dr.drh.H.Chaidir Meninggal Dunia
6 Kepala Daerah di Kukuhkan, Inilah Penjelasan Pj Gubernur Riau
Jokowi Targetkan 16 Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi Akhir 2024, Berikut Lokasinya
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kesehatan
Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Rokan Hilir Meriah dengan Berbagai Kegiatan
Senin, 17 November 2025 - 13:19:05 Wib Kesehatan
Apa Itu LASIK Mata? Penjelasan Lengkap untuk Pemula
Jumat, 14 November 2025 - 09:24:02 Wib Kesehatan
Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
Kamis, 13 November 2025 - 14:15:18 Wib Kesehatan
Jelang HKN, Dinkes Rohil Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Jumat, 07 November 2025 - 11:15:39 Wib Kesehatan
