10 Kubik Kayu Siap Olah Tanpa Dilengkapi Dokumen diamankan polisi

10 Kubik Kayu Siap Olah Tanpa Dilengkapi  Dokumen diamankan polisi
###

ROKAN HULU, UTUSANRIAU.CO - Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan Dua Unit Truk Colt diesel berisi muatan 10 kubik kayu olah tanpa domuken bersama sopirnya.

Demikian disampaikan Kapolres Rohul AKBP H. Onny Trimurti Nugroho, SE,SIK, MH, Jum’at (2/5/2014) sekitar pukul 11.30 Wib telah ditangkap 2 mobil colt diesel yang berisi muatan kayu olahan jenis campuran sebanyak lebih kurang 10 kubik.

" Kayu itu diamankan dengan nopol BB 8052 LJ bak kuning dengan supir atas nama A. Siregar dan No Pol BB 9219 FP bak kuning dengan supir atas nama B. Harahap," ujar Kapolres.

Lebih lanjut diterangkannya adapun kronologis kejadian saat anggota Polsek Tambusai melakukan razia di depan mako Polsek Tambusai melintas 2 unit colt diesel yang membawa kayu olahan dari Sipiongot Kecamatan Dolok Kabupaten Paluta untuk di antar ke Payakumbuh.

" Karena tidak memiliki dokumen yang sah maka mobil tersebut di tangkap dan kemudian dilimpahkan dan dibawa ke Polres Rohul guna penyidikan lebih lanjut," sambung Kapolsek Tambusai AKP R. Simamora.(Ar)

###

Berita Lainnya

Index