BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) lima menteri, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkalis menegaskan penataan dan pemeraan Guru PNS sudah harus tuntas di Tahun 2014.
Demikian diutarakan Ketua PGRI Kabupaten Bengkalis, H Syafri, Senin (5/5/14) siang. Menurutnya, penataan dan pemerataan guru PNS di Kabupaten Bengkalis harus dimulai dari tingkat perkotaan, karena diakuinya perkotaan kelebihan guru. Sehingga kebijakan nasional penataan dan pemerataan guru ini harus sudah tuntas di Tahun 2014.
Menumpuknya guru PNS di areal kota menurutnya dikarenakan banyaknya istri-istri pejabat Pemkab yang berprofesi sebagai guru. Kondisi ini membuat PGRI akan melakukan upaya pendekatan dengan memulainya ditingkat Kecamatan.
“Penataan dan Pemerataan guru ini sudah menjadi kebijakan nasional, sesuai dengan surat keputusan bersama lima menteri dan jika tidak terlaksana di Tahun 2014 ini, maka sesuai SKB yang dikeluarkan, daerah mendapatkan sanksi, dimana pemerintah pusat menarik seluruh bantuannya ke daerah,” katanya.
Dikatakannya lagi, untuk saat ini PGRI memulainya dari tingkatan SMA yang sudah dilaksanakan, sedangkan untuk tingkat SMP dan SD sederajat sedang digodok bersama, diharapkan 2014 bisa tuntas.
Menyinggung akan adanya guru yang dirugikan karena akan merendahkan profesi guru dan membuat guru tidak profesional. Syafri mengaku, justru pemikiran yang seperti dinilai salah kaprah. Karena penataan dan pemerataan guru ini justru lebih mengarah kepada profesionalisme guru dan mutu pendidikan.
Penataan dan pemerataan ini nantinya dapat melihat daerah mana saja yang kekurangan guru dengan mata pelajaran yang ada dan memang di akui di Bengkalis hampir keseluruhan sekolah mata pelajaran khusus seperti Geografi masih​ kurang.
"Namun tetap PGRI dan pemerintah daerah melakukan terobosan dengan memberikan pelatihan dan menyekolahkan para guru, agar ke depan lebih tertata dengan baik,” terangnya.
Ia berharap penataan dan pemerataan guru PNS ini merupakan penyegaran, kebijakan ini sudah bagus. Artinya untuk enam bulan ke depan, guru SMA sudah tertata dan merata, disusul dengan SMP dan SD.
“2014 harus sudah selesai, dan saya berharap kebijakan ini menjadi motivasi bagi kita semua, yang penting penyegaran dulu, dan menjadi kebijakan nasional,” katanya. (bp)
###
