Tidak Disiplin, Bupati Rohul Potong Uang Transportasi PNS Satu Bulan

Tidak Disiplin, Bupati Rohul Potong Uang Transportasi PNS Satu Bulan
Drs H Achmad MSi###

ROKAN HULU-UTUSANRIAU.CO -- Bupati Rokan Hulu (Rohul) Drs H Achmad Msi pada apel gabungan yang dilaksanakan di halaman kantor bupati senin (5/5/14) dalam pidatonya menyampaikan bahwa bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honor dilingkungan Pemkab Rohul yang tidak disiplin akan di potong uang trasportasinya selama 1 bulan.

"Dilakukannya pemotongan uang trasportasi dalam rangka untuk meningkatkan disiplin bagi PNS dan honorer dilingkungan Pemkab Rohul, karena jauh hari sebelumnya telah  dilakukan tindakan, selaku kepala daerah Bupati sering mengingatkan agar Pegawai dapat menjalankan disiplin sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dan menjalankan kebijakan sesuai dengan kesepakatan,"beber Achmad.

Untuk membuktikan bahwa disiplin telah dijalankan maka Bupati pada Jum'at (2/5/14) lalu pada pukul 14 :30 wib, dari hasil sidak tersebut kenyataan yang ditemukan dari 131 pegawai yang ditempatkan di Dinas Bina Marga dan Pengairan Rohul hanya ada 17 Pegawai yang datang.

Hal ini tentunya tidak sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat dimana dengan pekerjaan yang setumpuk, Dinas Bina Marga merupakan Instansi yang bertugas untuk membangun inprastruktur seprti jalan, jembatan, dan gedung dan hal lainnya dan merupakan dinas yang 'diincar'.

"Namun pegawainya banyak yang tidak hadir dijam kerja dan dari kenyataan ini maka pada hari ini, mereka yang tidak hadir itu sengaja saya kumpulkan, dan akan diberi tindakan berupa sanksi tentunya," tegas Achmad.

Kepada PNS dan honorer Bupati Achmad memberikan sanksi dengan pemotongan uang tranportasi untuk bulan Mei penuh, sedangkan bagi honor sebesar 50 parsen dar transportasi yang di terimanya.

Achmad juga menegaskan bahwa Untuk meningkatkan disiplin PNS dan tenaga honor tersebut, pihaknya akan rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) baik ke dinas, badan dan kantor yang ada dikabupaten Rohul, maupun ke warung-warung atau kekantin-kantin, dimana tidak ada lagi pegawai yang berkeliaran dijam kerja, jam kerja harus diisi sesuai dengan beban kerja yang telah diterapkan oleh pimpinan atau SKPD masing-masing.

"Karena mulai hari ini satpol pp akan menyisir pegawai yang berkeliaran dijam kerja dan jika kedapatan maka yang bersangkutan akan mendapatkan sangsi keras, untuk pejabat akan diturunkan pangkatnya sedangkan untuk honorer akan diberhentikan," tegas Achmad.

Pemberian sanksi tersebut hendaknya dapat diterima oleh pegwai yang tidak disiplin tanpa melibatkan orang lain, namun terima konsekuensi dari apa yang diperbuat dengan penuh tanggung jawab, dalam kesempatan tersebut Bupati himbau para pegawai agar lebih dapat meningkatkan disiplin apalagi jam kerja yang hanya 5 hari dalam sepekan hendaknya dapat pokus dalam mengerjakan tugas yang telah diamanahkan, dan tugas sebagai abdi Negara dapat dijalankan dengan jujur ikhlas dan bertanggung jawab.**(adv/ar)

###

Berita Lainnya

Index