APBD TA 2018 Kab Bengkalis Untuk Pendidikan Hanya 13 Persen

APBD TA 2018 Kab Bengkalis Untuk Pendidikan Hanya 13 Persen
Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Sofyan Spd.I ###

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO -  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Bengkalis yang dirasionalisasi terjadi sejak dua tahun belakangan ini mulai berdampak pada penganggaran disemua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Untuk tahun 2018, anggaran Disdik Bengkalis hanya berkisar sekitar Rp 400 miliar dari total keseluruhan RAPBD yang mencapai Rp 3,2 triliun. Disisi lain Undang-Undang tentang pendiidikan nasional mengamanatkan bahwa seluruh daerah wajib mengalokasikan anggaran minimal 20 persen untuk sektor pendidikan, baik ditingkat kabupaten, kota maupun provinsi.

Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Sofyan Spd.I mengatakan bahwa dalam pembahasan RAPBD Bengkalis tahun 2018 yang sedang berlangsung alokasi untuk sektor pendidikan hanya pada kisaran 13 persen dari total APBD Bengkalis, dengan nilai sekitar Rp 400-an miliar.

"Setelah kita lakukan pembahasan bersama antara komisi IV dengan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Disdik Bengkalis anggaran yang dialokasikan hanya pada kisaran 13 persen dengan nilai Rp 400-an miliar. Kita dari komisi tetap meminta supaya anggaran Disdik tetap 20 persen dari nilai RAPBD yaitu Rp 640 miliar, namun pihak eksekutif tetap bertahan pada nilai tersebut,"kata Sofyan, Senin (27/11/17) kemaren.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut bahwa pembahasan RAPBD soal Disdik akhirnya berlangsung alot karena kita tidak mau ada aturan yang sudah dibuat pemerintah pusat untuk sektor pendidikan ditabrak.

Akan tetapi pihak eksekutif tetap bertahan bahwa total anggaran 13 persen yang diajukan akan terpenuhi menjadi 20 persen dengan anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi maupun dana APBN.

Untuk dana APBD Provinsi Riau, ungkap Sofyan, dikemukakan pihak eksekutif bahwa anggaran untuk tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) ditanggung sepenuhnya 100 persen untuk Pemprov Riau seiring dengan pengalihan kewenangan dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi baik gaji guru, dana sertifikasi maupun pembangunan infrastruktur pendidikan.

"Pihak eksekutif juga memberikan argumentasi kepada Kami (komisi IV,red) bahwa dana APBN yang masuk salah satunya lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Atas dasar itulah anggaran sektor pendidikan di Bengkalis hanya mencapai 13 persen untuk tahun 2018 dan kita yakini akan berdampak pada sejumlah kegiatan, terutama pembangunan atau pembenahan infrastruktur pendidikan disemua tingkatan kecuali SLTA,"tukas pria asal Bantan tersebut.
(yul)

###

Berita Lainnya

Index