BENGKALIS-UTUSANRIAU.CO -- Pleno penetapan Calon Terpilih hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April 2014 lalu diundur. Sejatinya dijadwalkan 11 Mei, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis kembali menjadwalkan pada tanggal 13 Mei dengan alasan mematangkan penetapan Caleg terpilih.
Demikian diutarakan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Defitri Akbar, Selasa (6/5/14) siang, dikatakan, penetapan Caleg terpilih perlu pematangan, sehingga jadwal yang sudah ditetapkan antara 11-12 dan 13 Mei 2014 ini disepakati menjadi jadwal penetapan Caleg terpilih.
“Penetapan Caleg terpilih kita undur tanggal 13 Mei, setelah itu dilanjutkan dengan penekenan SK, dan tentunya prosesnya sedikit lama, ”kata pria yang akrab disapa Dedek ini.
Menurut Dedek lagi, untuk sampai ke peresmian Calon Anggota DPRD Bengkalis terpilih hasil Pemilu Legislatif 2014. Diperkirakan terlaksana di bulan September 2014, sehingga untuk saat ini. Anggota Dewan masih fokus pada agendanya masing-masing.
“September diperkirakan peresmian dan pengangkatan Caleg terpilih, dan saat ini anggota dewan yang sebelumnya masih fokus pada agenda, karena dewan masih sah menjabat, ”katanya lagi.**(bp)
###
