Terkait Bazar, DPRD Bengkalis Sepakati Protes Pedagang Tempatan

Terkait Bazar, DPRD Bengkalis Sepakati Protes Pedagang Tempatan
Suasana diskusi penolakan pelaksanaan bazar antara perwkilan pedagang pasar bengkalis dan empat orang anggota DPDR Bengkalis.###

BENGKALIS-UTUSANRIAU.CO -- Terkait persoalan aksi protes pedagang pasar Sukaramai dan pasar Terubuk pada Rabu (30/4/14) lalu, tentang kegiatan pasar bazar yang lebih dari satu kali dalam setahun sehingga merugikan para pedagang lokal, pihak DPRD komisi IV mulai merespon protes mereka, hal itu terbukti ada kesepakatan yang digelar antara anggota dewan dengan pedagang lokal di Kantor DPRD Bengkalis, Selasa (6/5/14) jelang siang.

Dalam diskusi yang dipimpin oleh Wakil ketua DPRD H Indra Gunawan, didampingi anggota DPRD Sofyan, Rismayeni dan Iskandar Budiman dan juga terlihat hadir Asisten III Herdi Salioso, Kepala dinas Kebersihan dan Pasar Indra GunawanN, Kepala Dinas Koprasi dan UKM Tuah Hasrun Saeli, Kepala Dinas Disperindag Ismail dan beberapa Kepala SKPD lainnya.

Kurang lebih lima tahun terakhir Bazar terus dibuka di kota Bengkalis menjadi evaliasi yang menjadi tuntutan dari para pedagang lokal, yakni paling utama aspek ekonomi dan para  pedagang lokal menilai bulan puasa hingga 1 Syawal itu merupakan waktu yang sangat ideal untuk para pedagang menjajakan barang dagangannya.

Tapi, justru pada saat itu dibuka kesempatan pada pedagang luar Kabupaten Bengkalis melalui kegiatan bazar atau pasar malam, padahal pedagang luar tersebut hanya sesaat dan tidak menetap dan itu menunjukan misi Pemda Bengkalis dalam mengangkat perekonomian rakyatnya terlihat akan temui buntu.

Tuntutan pedagang lokal yang lain yakni, pelaksanaan bazar tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pelaku usaha lokal yang notabenenya hanya melalui berdagang sajalah mata pencarian yang mereka tumpukan dan hanya menguntungkan pedagang luar saja dan pedapatan atau penghasilan Kabupaten Bengkalis dibawa keluar Kabupaten Bengkalis. Sehingga hal ini akan berdampak pada perekonomian Kabupaten.

Dari aspek lingkungan, pedagang lokal juga menyesalkan dalam pelaksanaan bazar yang dibuka di taman Andam Dewi atau lebih dikenal dengan lapangan pasir, panitia tidak menyediakan WC umum yang memadai, otomatis dalam segi keindahan taman tersebut, menjadi terganggu akibat stand bazar pada pelaksanaan bazar.

Aspek penerangan, menurut para pedagang lokal mengatakan bahwa secara otomatis pelaksanaan bazar akan berlaku penambahan daya listrik dari pihak PLN dan berakibat merugikan masyarakat dan pedagang tempatan dengan seringnya mati lampu, sementara lokasi bazar terang benderang.

Selanjutnya aspek agama, para pedagang luar yang mengisi stand bazar pada saat Romadhan sangat tidak memiliki etika dan seenaknya saja tidak menghargai orang yang berpuasa saat membeli barang dagangannya sehingga mengganggu kenyamanan orang yang sedang berpuasa.

Aspek ini semua merupakan evaluasi para pedagang pasar lokal yang ada di Bengkalis, tergabung pada Ikatan Pedagang Pasar Bengkalis (IP2B) yang diketuai oleh Candra Widodo dan sekretarisnya adalah Mufarrohah.

Menaggapi tututan pedagang lokal tersebut, pihak DPRD melalui pimpinan diskusi Sofyan, meminta tiga hal pada Pemda Bengkalis agar tidak memberikan perizinan pasar bazar pada saat bulan Ramadhan, Kedua, Peraturan Bupati (Perbup) harus segera dilakukan mengenai pelaksanaan bazar dengan secepatnya dan ketiga  aturan kegiatan bazar harus jelas dan terjadwal.

“Kita harapkan tranparansi dan kejelasan semua kegiatan ini. kita juga prihatin kepada pedagang lokal kita. Jadi kita betul-betul serius dalam menanggapi ini sampai Perbub segera dilakukan oleh Pemda,” Jelas Sofyan.**(bp)

###

Berita Lainnya

Index