Pemko Segera Verifikasi IP SPBU Jalan Paus

Pemko Segera Verifikasi IP SPBU Jalan Paus
Warga Jalan Paus menggelar aksi unjuk rasa protes pembangunan SPBU didaerah mereka.###

PEKANBARU-UTUSANRIAU.CO -- Bergejolaknya pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Pekanbaru, yang terletak di Jalan Paus, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai membuat Pemerintah Kota melalui Dinas Tata Ruang untuk melakukan verifikasi kelapangan.

Pasalnya pembangunan SPBU yang sempat tertunda ini diindikasikan sudah merugikan masyarakat di RT6 RW 12 Kelurahan Tangkerang Tengah.

Selain 6 rumah kini dalam kedaan retak warga sekitar SPBU gelisah tidak bisa beristirahat akibat keributan pemasangan tiang pancang yang hanya berjarak 5 meter dari lokasi rumah mereka.
 
"Kami sering tidak bisa istirahat karena mereka bekerja siang malam. Belum lagi kalau turun hujan maka wilayah kami semakin parah banjirnya," ungkap seorang warga RT6 RW12, Rabu (7/5/14).

Menanggapi hal itu, Asisten II Bidang Ekonomi, Dedy Gusriadi, mengatakan sudah memerintaahkan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Pekanbaru, untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait Izin Prinsip yang dimiliki oleh PT. Prima Maju Trikencana, pihak yang membangun SPBU.

Selain itu Distarubang juga di minta mengecek pelaporan masyarakat terkait kerusakan rumah warga. Jarak standarnya sebuah SPBU dengan pemukiman dan sebagainya.
   
"Kami minta Distarubang melakukan pengecekan hari ini juga, apakah pembangunan ini menyalahi dan Ju'mat serahkan laporannya ke saya, agar saya laporkan ke Walikota lengkap dengan foto," ujarnya.

Masih katanya, Pembangunan ini harus menguntungkan masyarakat sekitarnya.Tidak boleh merugikan apalagi sampai menimbulkan gejolak.

Sebelumnya warga melaporkan IP no.1206/IP-DTRB/2012 tanggal 7 november 2012 yang di miliki SPBU jalan Paus menyalahi, pasalnya lokasi pembangunan tidak sesuai dengan di plang IMB tercantum lokasi di Tangkerang Barat, kenyataannya di bangun di Tangkerang Tengah.

Warga juga heran, meski sempat di hentikan sesuai Instruksi dari Dinas Tata ruang, tanggal 9 September 2013 no.650/DTRB/2013/342, pembangunan kembali di lanjutkan 2014 ini.**(ra)

###

Berita Lainnya

Index