ROKANHULU, UTUSANRIAU.CO - Saat ini kondisi hutan bukit susu kembar yang berada di kecamatan tandun kabupaten rokan hulu sangat memprihatinkan, Pasalnya kondisinya saat ini sudah mulai gundul akibat dirambah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Tidak hanya dirambah sebagian lahan tersebut sudah ada surat skgr yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah desa setempat.
Kepala dinas kehutanan dan perkebunan rokan hulu, Sugiyarno sp. msi jum'at 9/5/2014 saat ditemui diruang kerja mengatakan telah mengetahui adanya perambahan hutan dan pembakaran hutan secara ilegal oleh oknum - oknum tertentu dan masyarakat setempat tepat di kaki bukit susu kembar kecamatan tandun.
Untuk hutan bukit susu kembar sebagian merupakan huta lindung (HL) dan sebagian lagi merupakan hutan produksi terbatas (HPT)/ dan perambahan itu baru beberapa bulan terakhir kembali, karena sebelumnya tidak ada perambahan dan pembakaran hutan.
" Anehnya dari informasi yang beredar di kalangan masyarakat terutama di kecamatan tandun, bahwa pihak pemerintah desa setempat telah ada mengeluarkan surat skgr kepemilikan lahan, pada lokasi hutan bukit susu kembar.' Jelas sugiyarno.
Saat ini dari informasi yang beredar kita belum tahu kebenarannya, meski demikian kita telah melakukan pemanggilan terhadap pelaku perambahan dan termasuk pemerintah desa setempat, jika hal tersebut terbukti benar dalam penyiidikan yang dilakukan oleh dinas kehutanan, polisi kehutanan, polres rohul kepada pelaku nanti akan terancam pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku tentang kehutanan.' Pungkas sugiyarno.
' Sugiyarno juga mengungkapkan kawasan hutan dikabupaten rokan hulu saat ini cukup memprihatikan terutama di kawasan hutan yang berada di bukit barisan mulai dari kecamatan kabun, tandun, rokan iv koto, rambah samo, rambah, dan bangun purba sudah terlihat gundul akibat dirambah oleh tangan-tangan jahil yang merugikan masyarakat umum.
Dampak dari perambahan hutan tersebut masyarakat sering kali dihadiahi musim banjir, kabut asap, tanah longsor, dan berbagai kejadian bencana alam lainnya. " Beber sugiyarno.
Dalam waktu dekat ini rencananyA kita akan meninjau lokasi tersebut sejauh mana kondisinya seperti informasi yang beredar di masyarakat, dan untuk menindak lanjuti hal tersebut nantinya akan bekerja sama dengan polisi kehutanan dan polres rokan hulu, agar perambahan hutan tidak lagi bertambah luas." Tegasnya. (adv/Ar)
