PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Sebanyak 12 camat se-kota Pekanbaru Jumat (9/5/2014) menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT- PBB) tahun 2014 dari Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi di Kantor bersama Dispenda.
Dengan diterimanya SPPT- PBB tahun 2014 ini artinya para camat diminta bertugas maksimal untuk memenuhi target penerimaan pajak Pemko yang berasal dari PBB tahun 2014.
Ayat Cahyadi saat dikonfirmasi usai penyerahan tersebut mengatakan, target penerimaan Pemko yang berasal dari PBB tahun 201 ini mencapai Rp69,867 Miliar. Jumlah ini harus dapat dicapai oleh semua kecamatan di kota Pekanbaru yang mencapai 12 Kecamatan. Dari keseluruhan kecamatan ini Dispenda mencatat ada 256.167 objek pajak.
"Diminta para Camat dan Lurah memastikan penyampaian SPPT-PBB ini di terima Wajiba Pajak (WP)," ujar Ayat.
Para camat juga diminta Wawako agar memantau warganya yang tidak patuh terhadap pajak. Bahkan jika menemukannya para Camat diminta menegurnya dan mengusut segala proses perijinan yang di lakukan WP.
"Jika ada WP yang bandel. Kepada para camat diminta memonitor pengelolaan penerimaan pajak.Jika perlu berbagai ijin yang dimiliki WP agar dibekukan," sarannya.
Kadispenda Kota Pekanbaru, Agusrin juga membenarkan berbagai upaya di lakukan pihaknya untuk merangsang pembayaran pajak ini. Diantaranya dengan memberikan undian hadiah bagi para WP yang menyetorkan pajak.
Kata Agus, jatuh tempo pembayaran PBB pada tanggal 30 September 2014
"Untuk merangsang WP membayar pajak tepat waktu, Dispenda kembali mengeluarkan dana untuk undian, diantaranya ada lemari es, tv, Dispenser, riscooker dan banyak lagi hadiah hiburan lainnya. pengundian akan digelar November esok," tutupnya. (ra)
