PELALAWAN-UTUSANRIAU.CO -- Dipastikan Senin, besok (12/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan akan menggelar Penetapan Hasil Calon Legislatif Terpilih Periode 2014-2019 di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja.
Kegiatan yang akan dilaksanakan jam 14.00 WIB itu direncanakan akan dihadiri oleh semua unsur Forum Komunikasi Pimpinana Daerah (Forkompinda) Pelalawan, para pimpinan Parpol, seluruh PPK se Kabupaten Pelalawan, Ormas Pemuda, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.
"Penetapan caleg terpilih ini setelah dinilai di Kabupaten Pelalawan tak ada lagi persoalan terkait hasil dari pileg 2014 lalu," kata Ketua KPU Pelalawan, Nasaruddin Us, pada media ini via selulernya, Minggu (11/5).
Nasaruddin mengatakan bahwa sesuai tahapan Pileg 2014 maka KPU harus menetapkan Caleg terpilih dengan tenggat waktu dari tanggal 11 sampai 13 Mei. Usai penetapan ini, maka pihaknya akan melaporkan para caleg terpilih ini ke KPU Riau.
"Para caleg terpilih ini akan dilantik menjadi anggota DPRD Pelalawan nanti setelah Pemilihan Presiden, karena masa bakti anggota DPRD yang lama kan habisnya pada bulan Agustus mendatang," ujarnya menutup.**(ur2)
###
