PELALAWAN, UTUSANRIAU.CO - Hingga Januari-Mei 2014, Jajaran satuan lalulintas (Satlantas) kepolisian resort (Polres) Pelalawan telah mencatat sebanyak 51 kasus lakalantas yang terjadi di jalan negara Lintas Timur kabupaten Pelalawan. Dari kasus lakalantas tersebut, telah menelan 22 korban yang meningggal dunia, sedangkan 51 korban lainnya mengalami luka ringan dan luka berat.
"Ya, memang sejak awal tahun 2014 hingga bulan Mei ini, kita telah mencatat ada sebanyak 51 kasus lakalantas dengan jumlah korban sebanyak 81 orang. Dan dari jumlah korban tersebut, telah menelan 22 korban yang meningggal dunia, 21 korban yang mengalami luka berat dan 36 korban yang mengalami luka ringan. Sedangkan angka kejadian lakalantas ini didominasi akibat kelalaian atau kesalahan para pengendara seperti kurang berhati-hati saat mengemudikan kendaraan," terang Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Afrizal pada media ini, Senin (12/5) kemarin di Pangkalan Kerinci.
Afrizal menjelaskan bahwa rincian jumlah kasus lakalantas tersebut yakni, Januari 8 kasus lakalantas dengan korban meninggal dunia sebanyak 3 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan 7. Kemudian pada bulan Februari ada 13 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 3 orang, luka berat 7 orang dan luka ringan 15. Selanjutnya pada bulan Maret ada 13 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 9 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 5. Dan bulan April ada 15 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 7. Sedangkan hingga Mei ini, ada 2 kasus lakalantas dengan korban meninggal dunia sebanyak 1 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 2 orang.
"Ini menunjukkan bahwa angka kejadian lakalantas telah mengalami peningkatan dari bulan-bulan sebelumnya. Untuk itu, guna menekan dan meminimalisir angka kecelakaan lalulintas (lakalantas) dijalan raya, maka berbagai upaya telah kita lakukan salah satunya dengan rutin melakukan razia pagi-sore didaerah rawan lakalantas," ujarnya.
Diungkapkan Kasat Lantas, bahwa ada 5 hal penyebab terjadinya lakalantas yakni, para pengendara tidak menggunakan helm serta sabuk pengaman saat mengemudikan kendaraan. Kemudian, mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak berkonsentrasi saat mengemudi kendaraan seperti menggunakan Hp, dan menggunakan alkohol atau mabuk saat mengemudikan kendaraan.
"Dan para pengendara yang tidak mematuhi lima hal ini, tentunya pasti akan kita beri penindakan langsung ditempat baik berupa penilangan maupun penahanan kendaraan, jika tidak memeliki kelengkapan kendaraan. Hal ini kita lakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan dan meminimalisir angka lakalantas, disamping melakukan pemasangan spanduk imbauan di setiap titik rawan, Dikmaslantas, serta upaya lainnya untuk menekan dan meminimalisir angka lakalantas di negeri Bono ini. Dengan demikian, maka harapan kita angka lakalantas di kabupaten Pelalawan ini dapat ditekan dan diminimalisir," tutupnya. (ur2)
