PEKANBARU-UTUSANRIAU.CO -- Dinas Pendapatan Provinsi Riau bekerjasama dengan Pusat Penelitian Industri dan Perkotaan (PPIP) Universitas Riau melakukan kerja sama untuk melakukan pengkajian dalam optimalisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) di Provinsi Riau.
Seperti diketahui sektor pajak merupakan salah satu sumber terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana Pajak daerah merupakan salah satu hal penting bagi pembangunan daerah. Untuk itu dalam optimalisasi objek pajak terutama Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) melakukan pengkajian ini.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pajak Dipenda Provinsi Riau, Genta Gemary, Senin (12/5/14) di Kota Pekanbaru."Berdasarkan Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah baik itu Provinsi dan Kabupaten/Kota diberikan kewenangan memungut jenis-jenis pajak daerah dan retribusi daerah yang telah ditetapkan. Nah, ini merupakan salah satu upaya dalam mengoptimalkan pajak tersebut," jelasnya.
Kegiatan Pengkajian ini merupakan salah satu upaya intensifikasi Pemerintah dalam hal ini Dipenda Provinsi Riau, sehingga kedepan diharapkan penerimaan pajak daerah dari sektor PBB-KB akan meningkat kedepanya.
Dengan kata lain mengkaji penyesuaian tarif pajak PBB-KB untuk sektor industri. Sedangkan tim dari UNRI. yang akan mengkaji diantaranya, Meyzi Harianto, Indra Safri dan Rendra Wasnuri. Untuk penjelasan lebih lanjut ,Objek PBB-KB diantaranya merupakan bahan bakar yang digunakan untuk Kendaraan Bermotor yang digerakkan oleh mesin termasuk yang digunakan untuk Kendaraan diatas Air yang Pengambilannya melalui Lembaga Penyalur. Khusus Bahan Bakar untuk Industri, yang menjadi Objek PBB-KB adalah Bahan Bakar yang digunakan untuk Kendaraan Bermotor, Alat Berat dan Alat-alat yang Bergerak.
Sementara itu, kontribusi PBB-KB terhadap pajak daerah di Provinsi Riau diantaranya tahun 2009 298,9 milyar, tahun 2010 sekitar 323,6 milyar, tahun 2011 sekitar 375,9 milyar, tahun 2012 siktar 585,2 milyar dan tahun 2014 sekitr 655,3 milyar.**(ard)
