Kabur, Napi Lapas Bengkalis Ditemukan di Rohil

Kabur, Napi Lapas Bengkalis Ditemukan di Rohil
ilustrasi###

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO -  Masriyanto alias Rian bin Masman, napi Kelas IIA Bengkalis yang kabur beberapa akhir April lalu kini telah ditemukan. Pria bertato itu ditemukan di kediamannya, Rantau Padang Kanan, RT 05/03 Desa Komdu Kecamatan Teluk Merbau, Kabupaten Rokan Hilir.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Bawon saat dihubungi, Kamis (15/5/2014) mengatakan, keberhasilan dalam menangkap kembali napi yang kabur merupakan berkat kerja sama dari semua pihak, terutama Kepolisian Resort Bengkalis dan juga Kepolisian Resort Rohil. Masrianto sendiri ditangkap kembali pada hari Selasa sore (13/5), sekitar pukul 18.45 WIB.

"Untuk itu, kami dari pihak Lapas mengucapkan terimakasih pada seluruh komponen Polri dan masyarakat yang telah membantu pihak Lapas Bengkalis menemukan Napi yang kabur tersebut," ujar Bawon.

Sementara itu, saat ditanya usai diperiksa pihak Lapas Bengkalis mengatakan bahwa tiga hari sebelumnya telah ada niat kabur dari Lapas. Begitu ada kesempatan, maka dirinya langsung kabur dengan alasan membuang sampah diluar sekitar Lapas. "Saya terus terang kangen dengan anak Istri saya pak, karena selama saya menjalani tahanan di sini, anak istri saya tidak pernah datang menjenguk kesini (Lapas-red)," ujarnya.

Masriyanto menerangkan, selama berumahtangga telah dianugerahi 4 orang anak dan anak yang pertama meninggal. Sedangkan ketiga anak yang masih hidup itu yang paling besar baru kelas 5 SD dan yang paling kecil baru 8 bulan. "Makanya saya kabur itu lantaran kangen dengan mereka, sebab selama saya ditahanan keluarga tak pernah berkunjung ke Lapas, " ulangnya lagi.

Namun, menurut Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis, Sugianto menepis perkataan Napi yang kabur tersebut bahwa keluarganya tidak pernah berkunjung ke Lapas. "Itu modus saja, sebab sesuai catatan tamu yang berkunjung, keluarga Masriyanto sudah dua kali berkunjung kesini (Lapas-red),” katanya.

Sugianto mengatakan, pasca ditemukannya Masriyanto, maka yang bersangkutan akan ditempatkan di ruang tahanan khusus. Hal itu untuk menghindari interaksi dengan napi lainnya, sampai kondisi normal kembali.

Selanjutnya, masih menurut Sugianto, lantaran Masriyanto sudah melarikan diri, maka hak-haknya sebagai napi dicabut, seperti remisi dan sebagainya sampai habis masa tahanan. “Makanya kami berharap agar para napi lainnya jangan melakukan hal seperti Masrianto, agar hak-hak sebagai Napi tetap diberlakukan sebagaimana mestinya," katanya (bp)

###

Berita Lainnya

Index