SIAK, UTUSANRIAU.CO - Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi, terus berupaya meningkatkan disiplin pegawai. Wujudnya dilakukam dengan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SKPD untuk mengecek kehadiran pegawai, Rabu (14/05/2014) lalu.
Dalam sidak itu, ada 3 Satker yang didatangi. Yakni Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan. "Alhamdulillah hasilnya cukup baik karena didinas tersebut pegewainya banyak yang masuk tidak seperti sebelumnya," ungkap Syamsuar.
Dari sidak yang dilakukan, Saymsuar meminta pimpinan Satker untuk fokus dalam melakukan program peningkatan ekonomi kerakyatan serta harus bertanggung jawab terhadap program peningkatan ekonomi kerakyatan yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat banyak untuk lebih baik lagi.
Syamsuar juga menekankan, Kabupaten Siak merupakan kabupaten yang saat ini sedang diberikan kepercayaan sebagai pilot projek reformasi birokrasi oleh pemerintah pusat.
"Ini tentunya harus dilakukan oleh semua SKPD yang ada, kita jangan terlena, selain itu bahwa pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik dan menjadi contoh bagi masyarakat, jangan memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat," sebutnya.
Disamping ia menjelaskan, saat ini program pemerintah yang sedang di galakan adalah bagaimana berusaha untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di desa.
"Karena itu dinas yang memang mempunyai kewajiban dan sangat bertanggungjawab adalah Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Dinas Perikanan dan Peternakan serta Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, karena itu ini harus lebih fokus agar tanggung jawab kita dapat terlaksana dengan baik," sebutnya.
Disamping itu, Syamsuar juga mengimbau agar, pekerjaan jangan hanya dilakukan separuh hati, tapi kerjakan dengan sepenuh hati.
"Kita lakukan ini jangan hanya karena pimpinan akan tetapi harus di nikmati, dan tanamkan dalam hati sehingga pekerjaan yang dilaksanakan mempunyai nilai tanggung jawab, dan patuhi aturan mulai dari jam masuk kerja hingga aturan dalam menjalankan tugas pemerintahan," pungkasnya. (rilis)
