Nasib Lima CPNS K2 Bermasalah Ditangan BKN

Nasib Lima CPNS K2 Bermasalah Ditangan BKN
Azharisman Rozie###

PEKANBARU-UTUSANRIAU.CO -- Nasib Lima orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CpNS)  Kategori dua (K2) asal Kota Pekanbaru yang diduga bermasalah kini di tangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat. Jika BKN menyatakan mereka berlima terbukti melanggar aturan maka kelimanya akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk lulus CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, saat di konfirmasi, Minggu (18/5/2014), membenarkan bahwa kelima CPNS yang di laporkan beberapa waktu lalu oleh ombusman dan masyarakat terindikasi melanggar aturan.

Tim inspektorat yang sudah melakukan verifikasi langsung menemukan ada kejanggalan pada pemberkasan.
"Semua data CPNS K2 yang sudah dinyatakan lulus kemarin selain yang Lima orang bermasalah sudah kita entri ke webwside BKN, menyusul kita kirimkan berkasnya ke BKN. Pengentrian ini untuk di terbitkan Nomor Induk Kepegawaiannya," ujar pria yang biasa dipanggil Rozi ini.

Menurut Kaban yang beru menjabat ini,  berkas lima orang CPNS yang bermasalah tetap juga di kirimkan ke BKN. Akan tetapi di lengkapi dengan catatan temuan dari inspektorat. "Mereka yang 5 Tetap kita entrikan datanya dengan catatan," terangnya.

Hal ini sesuai dengan aturan BKN, bahwa yang mengecek dan memutuskan layak atau tidak layaknya adalah BKN, bukan pemerintah daerah. Pemerintah kota nantinya hanya melanjutkan pengumuman yang sudah di putuskan oleh BKN.

Kata Rozie lagi, BKN dalam waktu dekat akan menerbitkan NIK pada CPNS yang lulus melalui surat resmi ke Pemerintah daerah masing-masing. Bagi yang bermasalah BKN akan menerbitkan penyataan tidak memenuhi syarat.

"Biasanya bagi yang bermaslah kalau BKN menerbitkan ada istilah tidak memenuhi syarat.Itu artinya mereka dinyatakan gugur," urainya saat ditanyakan seperti apa sanksi bagi kelima CPNS yang terindikasi bermasalah tersebut.

Ketika ditanyakan apakah ada kemungkinan permainan data, Ia juga menambahkan pemko sejauh ini tidak berani merekayasa pemberkasan masing-masing CPNS. Pasalnya sanksinya sangat berat jika ketahuan.
   
"Kita tidak berani merekayasa, karena BKN sudah mewanti -wanti pidana bagi pelakunya. Makanya Semua NIK Akan di terbitkan serentak dalam waktu dekat," tambahnya.**(ra)

###

Berita Lainnya

Index