Pemotongan Bangunan 70 Pintu, Tunggu Naskah Akademis

Pemotongan Bangunan 70 Pintu, Tunggu Naskah Akademis
M Noer ###

PEKANBARU-UTUSANRIAU.CO -- Proses pemotongan bangunan 70 pintu yang sudah di segel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) beberapa waktu lalu masih akan menunggu naskah akademis.

Asisten I, Bidang Administrasi Pemerintahan, M.Noer, Senin (19/5/2014) mengatakan, Berdasarkan jadwal, hari ini tim teknis Pemko Pekanbaru menyelesaikan kajian akdemis untuk membongkar bangunan 70 pintu yang berada di jalan puyuh kecamatan Sukajadi.

Setelah itu selesai maka exsekusinya sehari setelah naskah akademis diterima. "Ya pembongkaran bangunan 70 pintu itu akan kita lakukan secepatnya, jika sampai kajian naskah akademisnya hari ini, maka sehari setelah itu kita bongkar," ujar M Noer.

Dikatakannya, pihaknya tidak bisa melakukan pengeksekusian langsung, karena khawatir merusak bangunan yang tidak menyalahi aturan. "Maka dari itu, Dinas Tata Ruang bersama Dinas PU Cipta Karya saat ini sedang menyusun cara-cara membongkar bangunan itu," jelasnya lagi.

Lanjut M Noer, hingga saat ini belum ada itikat baik dari pemilik bangunan untuk membongkar sendiri, maka dari itu secepatnya pembongkaran akan segera dilakukan. "Tunggu sajalah, dalam minggu ini sudah kita bongkar," tegasnya lagi.

Saat ini bangunan 70 pintu masih dalam penyegelan Satpol PP kota Pekanbaru menunggu pemotongan.**(ra)

###

Berita Lainnya

Index