JAKARTA, UTUSANRIAU.CO - Bagi honorer kategori dua (K-2) yang tidak lulus tes CPNS, tidak perlu berkecil hati. Pasalnya pemerintah bersama DPR RI sepakat, honorer K-2 yang gagal diprioritaskan masuk dalam rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usulan ini terkuak dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar.Hanya saja, menteri asal Aceh menegaskan, honorer K-2 yang nantinya gagal itu harus tetap melalui proses tes untuk menjadi PPPK.
"Kami setuju-setuju saja kalau honorer K-2 yang gagal CPNS ikut seleksi PPPK. Tapi bukan berarti harus masuk ya, karena semua harus dites," tegas Azwar di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin kemarin (3/2/14) di Jakarta.
Sekitar 605 ribu honorer K2 yang ikut dalam tes CPNS pada 3 November 2013. Kuota yang lulus sekitar 30 persen atau sekitar 200 ribu. Sementara, sisanya sekitar 400 ribu honorer K-2 dipastikan bakal gigit jari.
"Sebagai amanat UU Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK memang salah satunya untuk menjadi ruang bagi honorer K2 yang gagal. Tapi sekali lagi, PPPK itu harus dites," tegas Azwar. (jpnn/RPC)
###