UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Rohul tahun 2019 dengan total Rp 1.314.043.209.889,80 ke DPRD Kabupaten Rohul, Kamis (18/10).
Penyampaian Nota Keuangan tentang RAPBD 2019 itu, diserahkan langsung oleh Bupati Rohul H Sukiman kepada Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH yang disaksikan Wakil Ketua DPRD Rohul dan para Anggota DPRD Rohul, Sekwan Rohul Drs Budhia Kasino, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Rohul.
Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Kamis (18/10), menyebutkan, diserahkannya Ranperda RAPBD Rohul tahun 2019, karena sehari sebelumnya, Rabu (17/10), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019 yang telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD Rohul itu.
Telah didapatkan kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS 2019, dengan dibuktikan penandatangan bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Rohul, yang menjadi dasar Pemkab Rohul dalam penyusunan RAPBD Rohul tahun 2019.
Menurutnya, RAPBD Rohul tahun 2019 yang telah diserahkan pemerintah daerah ke DPRD, totalnya sebesar Rp 1.314.043.209.889 Dengan rincian Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.270.031.414.486.
###Untuk kelompok pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 148.295.240.098. Jika dibandingkan PAD RAPBD Perubahan 2018 sebesar Rp 136.186.380.410. Dalam artian terjadi peningkatan target PAD sebesar Rp 12.108.859.687 atau 8,9 persen.
Sedangkan kelompok dana perimbangan direncanakan sebesar Rp 1.016.710.623.648. Sementara lain lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 105.025.550.740. Untuk Belanja Daerah pada RAPBD 2019 direncanakan Rp 1.314.043.209.889.
Belanja Tidak Langsung direncanakan sebesar Rp 631.871.784.604. Kemudian Belanja Langsung direncanakan sebesar Rp 682.171.425.285. Untuk penerimaan pembiayaan daerah didalam RAPBD tahun 2019 masih berdasarkan estimasi yaitu sebesar Rp44.011.795.403.
‘’Untuk sisi penerimaan terutama pada belanja mengalami penurunan, jika dibandingkan pada RAPBD Perubahan 2018. Tapi pemerintah daerah akan tetap konsisten dalam pengalokasian belanja wajib khususnya terhadap bidang pendidikan minimal sebesar 20 persen, kesehatan minimal 10 persen dari total belanja sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ jelasnya.
Selain itu pengalokasian belanja Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen dari total penerimaan dana perimbangan diluar dari dana alokasi khusus (DAK).
‘’Kita berharap RAPBD tahun 2019 ini segera disetujui bersama mengingat adanya peraturan perundang-undangan terhadap kewajiban kita untuk menyepakati menjadi Perda paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2019 atau November 2018,’’ pintanya
Tentunya, diharapkan RAPBD Rohul tahun 2019 yang telah disusun dan disampaikan pemerintah daerah ini, dapat dibahas bersama antara TAPD dan Banggar DPRD. Sehingga RAPBD Rohul 2019 mendapat persetujuan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan mampu memberikan partisipasi yang komprehensif terhadap kehidupan masyarakat Rohul.
Bupati meminta seluruh Kepala OPD Rohul untuk serius dan mengikuti jadwal pembahasan yang telah ditetapkan Banggar DPRD nantinya. Tentunya kerjasama yang baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan dimasa mendatang.
’’Kita berharap dengan waktu yang berjalan, pembahasan Ranperda RAPBD Rohul tahun 2019 nantinya tuntas secepatnya dan dapat disetujui oleh DPRD Rohul sesuai dengan target yang diharapkan,’’ jelas Sukiman.
Ditempat terpisah, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH kepada wartawan, Kamis (18/10) menyebutkan, dengan telah diserahkannya Ranperda RAPBD Rohul tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap
pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda RAPBD Rohul 2019.
Kelmi berharap untuk kelancaran pembahasan RAPBD Rohul tahun 2019, Banggar DPRD meminta kepada TAPD Rohul untuk dapat mempersiapkan seluruh dokumen agar pembahasan tidak terhambat. Dalama artian program kegiatan yang diuraikan harus mampu dijelaskan secara rinci, sehingga dalam pembahasan bersama Banggar DPRD dapat memahami dan disetujui. (Adv/Humas Setda Rohul)
###
