BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -- Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung sepenuhnya langkah Kepolisian yang menindak tegas para pelaku narkoba tanpa pandang bulu, termasuk para pegawai negeri sipil (PNS) dan diharapkan, dengan tindakan tegas tersebut penyebaran narkoba di Kabupaten Bengkalis dapat lebih diminimalisir.
Demikian yang disampaikan Sekdakab Bengkalis, H Burhanuddin pada wartawan terkait dengan ditangkapnya dua orang oknum PNS yang terlibat narkoba, yaitu MA dan ZF. “Pemkab Bengkalis memiliki komitmen yang sama dengan Kepolisian, bahwa narkoba memang harus diperangi, walaupun itu seorang PNS dan terlibat narkoba perlu diproses secara hukum, ”katanya, Rabu (21/5/2014).
Bahkan, lanjutnya, Pemkab Bengkalis akan menjatuhkan sanksi pada PNS yang terbukti secara hukum sah dan meyakinkan terlibat narkoba, baik memakai apalagi mengedarkan.
"Seperti halnya terhadap PNS pelaku narkoba yang sudah ditahan polisi pada kasus-kasus sebelumnya, untuk PNS yang baru tertangkap ini, Pemkab juga akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan kepegawaian. "Tegas Burhanuddin.
Dalam penjelasannya, Burhanuddin merasa dirinya tidak habis pikir, disebabkan masih ada saja PNS yang terlibat dengan narkoba, “jujur saya sangat prihatin sekali, karena masih ada saja PNS yang terlibat narkoba, padahal berbagai upaya pencegahan telah kita lakukan terus menerus, ”katanya lagi.*(bp)
