BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Gara-gara mencuri tujuh handphone, seorang Anak Baru Gede (ABG) AS (17) terpaksa harus berurusan dengan polisi, Rabu (21/05/2014). Korbannya adalah siswa SMPN 3 Bengkalis yang sedang menikmati acara perpisahan di Gedung Cikpuan Jalan Hangtuah.
AS merupakan warga Jalan Pembangunan, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis yang merupakan fotografer diminta untuk mengabadikan acara perpisahan siswa SMPN 3 Bengkalis. Awalnya dari 7 siswa SMPN 3 Bengkalis ini sedang menampilkan tari persembahan seni yang sebelumnya mereka mengumpulkan Handphone yang diletak di ruang ganti gedung cikpuan.
Menurut keterangan Kapolsek Bengkalis AKP Meby Trisono melalui Wakapolsek IPDA Aspikar, Kamis (22/5/14) bahwa saat siswa sedang menampilkan kesenian persembahan, AS yang kala itu bertindak sebagai fotografer perpisahan siswa SMPN 3 Bengkalis masuk kedalam ruang ganti baju dan mengambil 7 unit Handphone.
“Jadi AS dicurigai itu awalnya saat ketujuh siswa merasa kehilangan itu, hanya AS yang tidak berada ditempat, dengan kecurigaan itu kita selidiki lebih lanjut dan akhirnya kita temukan AS dan setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata memang tidak salah kecurigaan kita, bahwa AS memang benar pelakunya dengan bukti di dalam jok sepeda motor milik AS ada salah satu Hp diantara 7 unit Hp yang dicurinya," kata Aspikar.
Aspikar menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan usai ditemukan salah satu Hp yang dicurinya itu didalam jok sepeda motor pelaku, tenyata Hp yang dicurinya itu disimpan didua tempat yang berbeda, yakni 5 unit disimpan dalam pot bunga milik saudaranya dan 1 unit lagi di sembunyikan dijalan Antara di ujung.
"Pelaku AS dan ketujuh Hp curiannya sudah kita amankan di Mapolsek Bengkalis. Pelaku akan dikenakan UU pidana umum diancam 5 tahun penjara, namun lantaran pelaku ini masih dibawah umur akan kita pertimbangkan yang terbaik,” ujar Aspikar. (bp)
###
