UTUSANRIAU.CO, RENGAT - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seluruh rumah sakit swasta harus terakreditasi. Demikian juga halnya dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) seluruhnya harus terakreditasi.
Sehingga standar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih terukur lagi dengan baik. Berbagai kekurangan yang terjadi dalam pelayanan kepada masyarakat dapat segera diatasi.
Kepala Dinas Kesehatan Inhu Elis Julinarti menyatakan bahwa pihaknya sudah turun ke sejumlah rumah sakit swasta di Inhu, seperti Rumah Sakit Safira dan Rumah Sakit Kasih Ibu Rengat. "Di sini kita melakukan penilaian dan menyarankan agar rumah sakit tersebut diakreditasi," ujar Elis.
Selain itu, dari 20 Puskesmas yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Inhu, sudah 14 Puskesmas terakreditasi dan hanya tersisa enam Puskesmas lagi yang belum terakreditasi.
"Keenam Puskesmas yang belum terakreditasi akan dilakukan secara bertahap. Tahun ini, ada dua Puskesmas yang akan diakreditasi, yakni Puskesmas Lalak dan Pangkalan Kasai," urainya.
Akreditas terhadap rumah sakit dan puskesmas di Inhu terfokus kepada kualitas, kelengkapan sarana dan prasaran dan sumber daya manusianya. "Ini merupakan langkah penting untuk memberikan jaminan layanan kesehatan yang maksimal kepada pasien," katanya. **dasmun
###
