Bengkalis, utusanriau.co - Kepala Kepolisian Reserse Bengkalis AKBP Andry Wibowo.SIK meminta pada semua pihak yang berhubungan dengan ilegalloging (illog) perlu ada kearifan lokal, karena dengan kearifan ini, tidak perlu semuanya diselesaikan dengan melalui Pidana, kecuali jika menghadapi mafia kayu yang tidak ada kontek toleransi lagi.
"Saya menyampaikan ini bukan bentuk toleransi, tapi bagaimana kearifan lokal dalam menyikapi hal ini, misalnya, kalau seandainya masyarakat disekitar hutan tidak menginginkan hutannya di tenbang, tentunya masyarakat dilokasi tersebut betul betul menjaganya, dan kita juga ketahui bahwa tidak ada orang yang membutuhkan kayu, terutama untuk membangun rumah, "terang Kapolres Andry.
Namun, setelah berujung dengan kasus penangkapan Illog yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap warga temeran yang bernama Salim (53) sebagai penadah, hanya karena membeli kayu merah belahan 38 keping untuk menambal gubugnya yang masih belum ada papan dibulan yang lalu dan saat ini masih dalam proses hukum dipengadilan negeri (PN) Bengkalis.
Kapolres Andry meminta pada seluruh anggotanya untuk bersikap adil dan segera menangkap siapapun pelakunya terkait Illog yang apabila dijumpai kasus yang sama dengan tidak pandang bulu, "dengan adanya penangkapan warga Desa Temeran itu, saya tegaskan pada anggota agar tegakkan prinsip keadilan, jangan ada terkesan pandang bulu, siapapun yang terlibat masalah Illog perlu ditangkap, "ungkap Andry baru baru ini. (bp).
###
