PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Akhirnya bangunan 70 pintu yang menyalahi aturan Garis Sempadan Bangunan (GSB) di jalan Puyuh Kecamatan Sukajadi di rubuhkan oleh tim yustisi.
Sabtu Sabtu (24/05/2014), sebanyak 140 personil tim penertiban Peraturan Daerah (perda) yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, Dan Satker diturunkan untuk membongkar bangunan 70 pintu yang menyalahi aturan Garis Sempadan Bangunan (GSB) di jalan puyuh kecamatan Sukajadi.Demikian hal ini dikatakan oleh Pelaksana Tugas (plt) Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP), Azharisman Rozie.
Kata Rozie, Untuk tahap awal pembongkatan bangunan 70 pintu dilakukan bagi semua penyangga bangunan .Seperti kayu-kayu, tribpek dan besi-besi angker .
"Ini akan terus dibongkar, sampai semua bangunan yang menyalahi aturan seluas delapan meter dari jalan habis," ungkap Azharisman Rozie.
Dikatakannya, pembongkaran ini bukan hanya main-main, tapi akan terus berkelanjutan sampai selesai.
Untuk pembongkaran tahap selanjutnya akan di lakukan hari Senin (hari ini..red). Pada tahap ini tim yustisi baru menggunakan mesin pemotong dan alat berat untuk finising.
Eksekusi ini akan jadi pilot projek, serta efec jera bagi pengusaha yang lain yang merasa telah menyalahi aturan untuk membongkar sendiri.
"Ini juga pelajaran bagi pengusaha-pengusaha untuk taat aturan," ujar Haris Lagi.
Disisi lain, Warga Setempat sangat mendukung aksi yang dilakukan tim penertiban perda. Dan berharap ini bukan kali ini saja tapi terus berkesinambungan.(ra).
Bangunan 70 Pintu Di Rubuhkan
warno
Ahad, 25 Mei 2014 - 04:05:57 WIB
Pilihan Redaksi
IndexTokoh Riau Dr.drh.H.Chaidir Meninggal Dunia
6 Kepala Daerah di Kukuhkan, Inilah Penjelasan Pj Gubernur Riau
Jokowi Targetkan 16 Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi Akhir 2024, Berikut Lokasinya
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Komplotan Pencuri Ban Mobil Dibekuk di Pangkalan Kerinci
Senin, 15 Desember 2025 - 17:18:33 Wib Hukum
Pelarian 13 Hari Berakhir, Pelaku Penikaman di Pangkalan Kerinci Ditangkap Polisi
Selasa, 09 Desember 2025 - 19:26:43 Wib Hukum
Mayat Lansia Ditemukan di Sungai Kampar, Polsubsektor Pelalawan Turun Tangan
Senin, 01 Desember 2025 - 18:49:54 Wib Hukum
Anak Angkat Gasak Emas Rp150 Juta di Ukui, Polisi Bergerak Cepat
Jumat, 28 November 2025 - 20:05:53 Wib Hukum
