Rupanya Diduga Pelaku Pencurian Batray Tower Milik Telkomsel ED Masih Berstatus PNS

Rupanya Diduga Pelaku Pencurian Batray Tower Milik Telkomsel ED Masih Berstatus PNS

BANGKINANG, UTUSANRIAU.CO  - Diduga salah seorang pelaku pencurian batray tower milik operator seluler Telkomsel di Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Ahad (25/05/2014) dini hari, sekira pukul 04:30 WIB masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berdasarkan informasi yang didapat, salah seorang diduga pelaku yang masih berstatus PNS adalah ED (35) tinggal di Jalan D.I. Panjaitan, Bangkinang Kota.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Kasat Reskrim AKP Herfio Zaki saat dihubungi, Ahad siang membenarkan bahwa dari tiga orang diduga pelaku ada yang berstatus PNS. "Iya, ada, " ujarnya dengan singkat.

Sebelumnya, tiga orang diduga pelaku dapat usai mengambil batray tower milik Telkomsel di ketahui oleh pihak Telkomsel dan terjadi kejar-kejaran sehingga sampai di Jalan Lingkar Bangkinang Kota, berakhir pelarian mereka.

Naas mobil yang dikendarai oleh tiga orang diduga pelaku itu terbalik sehingga satu orang meninggal dunia dan dua orang menderita luka-luka sehingga dibawa ke RSUD Bangkinang.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yaitu bartai tower Telkomsel sebanyak 3 unit, gunting rantai 1 buah, mobil Avanza BM 1636 FK.

Dua orang diduga yang berhasil selamat dan mengalami luka-luka serta masih dirawat di RSUD Bangkinang Kota yaitu Habib Jalaludi (33) tinggal di Jalan  Letnan Boyak, Bangkinang Kota, Edi Suryadi (35) tinggal di Jalan D.I. Panjaitan, Bangkinang Kota.

Sedangkan yang meninggal dunia dalam insiden mobil yang mereka gunakan terbalik dilokasi adalah Ismi Hidayat (30) tinggal di Jalan Kartini, Bangkinang Kota.(Arief)

Berita Lainnya

Index