RENGAT, UTUSANRIAU.CO - Alek Trajoni (25) warga Desa Polak Pembelu Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Agam Sumatera Barat pada Ahad (25/5) sekitar pukul 02.30 Wib di Desa Punti Kayu Kecamatan Peranap kena rampok. Akibatnya korban mengalam kerugian mencapai Rp 100 juta bersama perhiasan senilai Rp 30 juta.
Peristiwa perampokan toke emas asal Propinsi Sumbar tersebut terjadi sekira jam 01.30 wib dini hari. Korban yang menyewa kamar dirumah Abas warga desa Punti Kayu mendengar grendel rumah jatuh. Lalu korban keluar kamar dan mendengar suara tembakan dan masuk dua orang laki-laki menodongkan senjata.
Selanjutnya satu orang pake masker menyuruh masuk kamar dan langsung membuka lemari dan mengambil uang serta perhiasan kemudian pelaku lagsung kabur menggunakan sepeda motor. Diperkirakan pelaku berjumlah enam oarang dengan ciri-ciri diantaranya tinggi 168 cm, putih, tegap rambut lurus pendek,muka lonjong.
Sedang ciri sepeda motor yang digunakan merampok jenisnya yamha vixion hitam, jupiter hitam dan honda mega pro.
Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indrayanto Sik Msi melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak, ketika dikonfirmasi mengenai peristiwa perampokan tersebut membenarkan. Dijelaskannya, korban sudah berapa kali ikut membeli emas hasil Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) daerah itu. Hanya saja, pembelian emas dari PETI sifatnya musiman atau sekali dalam satu bulan.
Atas kejadian itu, korban bersama warga lainnya menghubungi pihak Kepolisian. “Atas laporan korban, saat ini masih tengah dilakukan penyidikan. Sementara barang bukti yang dapat diamankan berupa tiga selonsong peluru,” terangnya. (ds)
###
