PSU Pada Empat TPS di Inhu Menunggu Surat Suara

PSU Pada Empat TPS di Inhu Menunggu Surat Suara
PSU Pada Empat TPS di Inhu Menunggu Surat Suara/ Foto Internet###

UTUSANRIAU.CO, RENGAT -  Saat ini empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Inhu masih menunggu surat suara dari KPU pusat. Serta juga menunggu waktu pelaksanaanya sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya.

Direncanakan PSU pada empat TPS yang ada di Inhu waktu pelaksanaannya pada 27 April mendatang. Sesuai dengan waktu pada TPS lainnya di Propinsi Riau yang melaksanakan PSU.

"Kami Saat ini masih menunggu kedattangan surat suara yang akan digunakan untuk PSU tersebut. Sedangkan mengenai waktu pelasanaannya direncanakan disamakan dengan PSU lainnya di Riau pada 27 April mendatang," ungkap Ketua KPU Inhu Yenni Meirida kepada wartawan.

PSU yang terjadi di Inhu ini menurutnya akan dilaksanakan di dua TPS di desa Sialang Dua Dahan, Kecamatan Rengat Barat. Selanjutnya satu TPS di Desa Talang Bersemi dan TPS 2 Desa Gumanti, Kecamatan Peranap.

Sementara itu Komisioner KPU Inhu lainnya , Dwi Apriansyah menyebutkan PSU yang akan dilakukan di empat TPS tersebut sesuai  dengan temuan.

"Jika temuan pada Pilpres, maka akan dilaksanakan untuk Pilpres saja tingkatan lainnya tidak dilakssnakan," jelasnya.

Sementara itu ketua Bawaslu Inhu, Dedi Risanto menjelaskan bahwa  PSU di desa Sialang Dua Dahan ini harus dilakukan karena pada TPS tersebut terdapat kesalahan. Dimana terdapat selisih antara pemilih yang menggunakan hak pilih dan jumlah suara yangg masuk dan telah dilakukan penghitungan berulang, namun selisih tetap terjadi dan jumlah selisih antara pemilih dan suara yang ada, hanya berbeda satu.

Sementara di Desa Gumanti Peranap temuan Panwaslu kecamatan karena tidak dibuatnya C1, tidak ada sinkron jumlah surat suara pada setiap tahapan, baik DPRD Kabupaten,  Provinsi, DPR RI, DPD RI dan juga Pilpres. Sementara pada TPS 2 Desa Talang Bersmi  ditemukan adanya  pemilih yang yang dibolehkan memilih oleh KPPS, padahal mereka tidak memiliki  KTP wilayah setempat, melainkan KTP wilayah Medan.

Ditegaskan Dedi, untuk wilayah Peranap kita rekmendasiikan untuk dilakukan PSU untukk seluruhnya. Sementar untuk wilayah Talang Bersemi dan Sialang Dua Dahan,  direkomendasi pada pemilihan Presiden saja. **Das

###

Berita Lainnya

Index